Categories: Bangka Tengah

Kades di Bangka Tengah Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Puluhan Kepala Desa se Kabupaten Bangka Tengah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Bangka Tengah, tentang masa perpanjangan jabatan Kepala Desa, di Aula Diklat BKPSDMD Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (03/07/24).

“Pengukuhan dan surat keputusan Nomor: 188.45/386/DINSOS-PMD/2024 tentang perpanjangan jabatan Kepala Desa ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa” ujar Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai pengukuhan.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, lanjut Algafry, merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas kinerja, dalam merealisasikan program peningkatan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat dengan lebih optimal.

“Sebagai perpanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat, Kades mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan saja, tetapi harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak,” terangnya

Lebih lanjut dikatakan Algafry, dalam amanat Permendes-PDTT Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, terdapat beberapa fokus pemerintah terhadap keuangan desa, yang diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem, dan program ketahanan pangan nabati serta hewani.

“Seperti yang tertuang dalam Permendes, yang harus di fokuskan pada program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, serta program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Bum Desa serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa,” terangnya

Lanjutnya, sebagai Kepala Desa harus memegang teguh amanah dan berkomitmen, atas janji yang dituangkan dalam visi misi dengan mendukung program Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan Bangka Tengah semakin unggul.

“Jadilah seperti udara yang selalu ada di mana-mana tanpa membedakan tempat dan masyarakat, tetap berpegang teguh pada amanat dan harus mampu memahami, menyerap aspirasi, serta menjaga keharmonisan masyarakat,” tegasnya

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago