TerabasNews, Pangkalpinang- Dalam upaya meningkatkan disiplin kerja bagi para pegawai Honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai 1 Juli 2024, sudah menerapkan Fingerprint Terintegrasi atau absensi sidik jari bagi pegawai Honorer atau PHLnya.
Pemberlakuan absensi sidik jari (finger print) merupakan langkah nyata, yang dilakukan untuk penilaian unsur disiplin. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai honorer atau PHL terkait dengan jam kerja.
Kehadiran pegawai honorer atau PHL, sesuai dengan jam kerja akan menjadi salah satu tolak ukur suatu instansi dalam melaksanakan tupoksinya dengan efektif, selain itu finger print berfungsi, sebagai alat untuk meningkatkan kedisiplinan jam hadir pegawai.
“Mulai Senin, 1 Juli 2024, Disperindag memberlakukan absensi sidik jari bagi honorer atau PHL. Ini komitmen kita. ASN sudah lama berlaku,” kata Kasubbag Umum Disperindag Provinsi Babel Wisniarti, Jumat (28/6),di damping JFT. Analis Kepegawaian Pertama Muhamad Ali Bajir.
Dijelaskannya, untuk pemberlakuan absensi sidik jari (finger print) sudah direncanakan sejak tahun 2023 namun baru bisa terealisasi di pertengahan tahun 2024.
“rencana kita sejak tahun 2023, dan Alhamdulilah bisa terwujud di bulan Juli tahun 2024. Makanya sarana alat finger print sudah ada,” tuturnya.
Dengan adanya presesi sidik jari, Dirinya berharap agar para pegawai honorer atau PHL Disperindag Provinsi Babel mematuhi aturan tersebut dan jika tidak melakukan absensi sidik jari tanpa pemberitahuan atau informasi kepadanya, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, JFT. Analis Kepegawaian Pertama Muhamad Ali Bajir menjelaskan secara teknis proses pagawai honorer atau PHL yang akan melakukan perekaman sidik jari di alat finger print.
“untuk memberlakukan itu, kita mengundang semua pegawai honorer atau PHL, kemudian melakukan proses perekaman sidik jari satu persatu pegawai honorer atau PHL,” imbuhnya.
Setalah melakukan perekaman sidik jari di alat finger print, lajut Ali. Pegawai honorer atau PHL di lingkungan Disperindag Provinsi Babel sudah bisa melakukan absensi di alat finger print.
“saat proses perekaman kita awasi, agar berjalan sesuai prosedur yang ada dan ada admin yang mengawasi secara sistem, sehingga jika ada yang tidak absen sidik jari maka akan segera ditindaklajuti sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Oleh : Imam Zulfian (Analis Yunior, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) TerabasNews…
TerabasNews, Pangkalpinang - Bahas Perkembangan Perekonomian terkini dan inflasi Provinsi, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, Jakarta, 10 Februari 2025 - PT PLN (Persero) terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur kendaraan listrik…
TerabasNews, Pangkalpinang - Organisasi Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar (Kep. Babel) menerima…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung melaksanakan apel gelar pasukan kegiatan operasi Keselamatan Menumbing tahun 2025.…