TerabasNews – Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.
Tim buser Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku.
“Sudah diamankan oleh Tim Buser Naga yakni HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (26/6/24) sore.
Selain mengamankan 3 orang pelaku, Tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.
“Untuk 2 orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta,”tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, dari tangan para pelaku Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pick up berikut STNK.
“Modusnya sendiri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya,”ungkap Jojo.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ketahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,”pungkas Jojo.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…