TerabasNews – Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang.
Tim buser Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku.
“Sudah diamankan oleh Tim Buser Naga yakni HJ alias Aray, AH alias Aji dan DI alias Codet,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (26/6/24) sore.
Selain mengamankan 3 orang pelaku, Tim juga mengamankan 2 orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.
“Untuk 2 orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta,”tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, dari tangan para pelaku Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 17 unit rolling door serta 1 unit mobil pick up berikut STNK.
“Modusnya sendiri, para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rolling door kemudian menjualnya,”ungkap Jojo.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Untuk sementara perkara ini telah dinaikkan ketahap penyidikan. Dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,”pungkas Jojo.
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…
TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…