Categories: Ekonomi

PLN Tegaskan Program BPBL Bantuan Pemerintah untuk Warga Tidak Mampu dan Gratis

TerabasNews, Pangkalpinang (5/6) – Sebagai bentuk perwujudan sila ke 5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fokus utama dalam mencapai rasio elektrifikasi 100%, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.144.K/TL.03/DJL.2/2024 memberikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat tidak mampu yang belum tersambung dengan jaringan Listrik PT PLN (Persero).

Program yang diinisiasi Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyasar masyarakat tidak mampu dengan bantuan pasang baru Listrik daya 900 VA.

Kementrian ESDM menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pelaksana BPBL tersebut dalam hal pemadanan data dan validasi calon penerima BPBL termasuk pemasangan instalasi listrik, pemeriksaan dan pemberian Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam paket program bantuan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman, mengatakan PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat mengakses listrik sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.

“Kami telah membentuk tim dan melakukan survey tahap awal ke setiap rumah calon penerima yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial untuk setiap kabupaten yang ada di Pulau Bangka dan Belitung. Selanjutnya, hasil dari survey ini akan dilaporkan dan dilakukan validasi berjenjang bersama Kementrian hingga data calon penerima dinyatakan valid, setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap pemasangan instalasi dan KWH” ungkap Munief.

Munief juga menyampaikan Program BPBL ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon penerima bantuan alias gratis dari tahap survey sampai dengan penyambungan KWH. Harapan pemerintah dengan program BPBL ini seluruh masyarakat dapat mendapatkan menikmati listrik dirumahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung jika dilapangan ada pungutan atau iuran dari oknum manapun yang harus dibayarkan oleh calon penerima BPBL dapat melaporkan kepada kantor PLN terdekat atau perangkat Desa. Kita akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli)”, tutup Munief.

TerabasNews

Recent Posts

Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Akun WhatsApp Palsu Beredar di Tengah Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap…

7 mins ago

Peringati HKG PKK ke-54 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Babel Gelar Aksi Tanam Mangrove

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan…

1 hour ago

Dandenpom ll/5 Bangka Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-80 Pomad TA. 2026.

TerabasNews, Pangkalanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Pomad Tahun 2026, Dandenpom ll/5…

3 hours ago

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

20 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

20 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

20 hours ago