Categories: Ekonomi

PLN Tegaskan Program BPBL Bantuan Pemerintah untuk Warga Tidak Mampu dan Gratis

TerabasNews, Pangkalpinang (5/6) – Sebagai bentuk perwujudan sila ke 5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fokus utama dalam mencapai rasio elektrifikasi 100%, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.144.K/TL.03/DJL.2/2024 memberikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat tidak mampu yang belum tersambung dengan jaringan Listrik PT PLN (Persero).

Program yang diinisiasi Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyasar masyarakat tidak mampu dengan bantuan pasang baru Listrik daya 900 VA.

Kementrian ESDM menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pelaksana BPBL tersebut dalam hal pemadanan data dan validasi calon penerima BPBL termasuk pemasangan instalasi listrik, pemeriksaan dan pemberian Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam paket program bantuan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman, mengatakan PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat mengakses listrik sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.

“Kami telah membentuk tim dan melakukan survey tahap awal ke setiap rumah calon penerima yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial untuk setiap kabupaten yang ada di Pulau Bangka dan Belitung. Selanjutnya, hasil dari survey ini akan dilaporkan dan dilakukan validasi berjenjang bersama Kementrian hingga data calon penerima dinyatakan valid, setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap pemasangan instalasi dan KWH” ungkap Munief.

Munief juga menyampaikan Program BPBL ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon penerima bantuan alias gratis dari tahap survey sampai dengan penyambungan KWH. Harapan pemerintah dengan program BPBL ini seluruh masyarakat dapat mendapatkan menikmati listrik dirumahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung jika dilapangan ada pungutan atau iuran dari oknum manapun yang harus dibayarkan oleh calon penerima BPBL dapat melaporkan kepada kantor PLN terdekat atau perangkat Desa. Kita akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli)”, tutup Munief.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago