Categories: Ekonomi

PLN Tegaskan Program BPBL Bantuan Pemerintah untuk Warga Tidak Mampu dan Gratis

TerabasNews, Pangkalpinang (5/6) – Sebagai bentuk perwujudan sila ke 5 Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fokus utama dalam mencapai rasio elektrifikasi 100%, Pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.144.K/TL.03/DJL.2/2024 memberikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi masyarakat tidak mampu yang belum tersambung dengan jaringan Listrik PT PLN (Persero).

Program yang diinisiasi Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyasar masyarakat tidak mampu dengan bantuan pasang baru Listrik daya 900 VA.

Kementrian ESDM menunjuk PT PLN (Persero) sebagai pelaksana BPBL tersebut dalam hal pemadanan data dan validasi calon penerima BPBL termasuk pemasangan instalasi listrik, pemeriksaan dan pemberian Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam paket program bantuan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung, Mohammad Munief Budiman, mengatakan PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat mengakses listrik sehingga bisa membantu mendorong roda perekonomian.

“Kami telah membentuk tim dan melakukan survey tahap awal ke setiap rumah calon penerima yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial untuk setiap kabupaten yang ada di Pulau Bangka dan Belitung. Selanjutnya, hasil dari survey ini akan dilaporkan dan dilakukan validasi berjenjang bersama Kementrian hingga data calon penerima dinyatakan valid, setelah itu baru bisa dilanjutkan ke tahap pemasangan instalasi dan KWH” ungkap Munief.

Munief juga menyampaikan Program BPBL ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun kepada calon penerima bantuan alias gratis dari tahap survey sampai dengan penyambungan KWH. Harapan pemerintah dengan program BPBL ini seluruh masyarakat dapat mendapatkan menikmati listrik dirumahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung jika dilapangan ada pungutan atau iuran dari oknum manapun yang harus dibayarkan oleh calon penerima BPBL dapat melaporkan kepada kantor PLN terdekat atau perangkat Desa. Kita akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli)”, tutup Munief.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

30 mins ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

31 mins ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago