Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan serahkan SK Surat Perpanjangan Masa Jabatan Ke 34 kepala Desa di Bangka Selatan

TerabasNews, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan serahkan (Sk) Surat Perpanjangan Masa jabatan ke 34 Kepala Desa di Bangka Selatan pada Senin 03/06. Malam.

SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Riza saat malam ramah tamah program Aik Bakung di Desa Ranggung Kecamatan Payung,

Dengan diterima SK tersebut, Kades yang masa jabatan sebelumnya 6 tahun resmi ditambah 2 tahun
sehingga diperpanjang menjadi 8 tahun
sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Jumlah Kades di Bangka Selatan yang diperpanjang jabatan sesuai ketentuan Undang-Undang desa terbaru tersebut sebanyak 34 Kades.

Kata Riza, ini merupakan Kabupaten Pertama di Babel yang diamanahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) untuk menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Saya bersyukur, akhirnya perjuangan menerbitkan SK Perpanjangan masa jabatan 34 kades di Bangka Selatan sudah bisa kami berikan sesuai dengan hak para kades yang diatur dalam UU Desa terbaru disetujui oleh KemendesPDTT,”Ungkapnya

“Semoga Perpanjangan masa jabatan Kades di Bangka Selatan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan di desa.
Layani masyarakat dengan baik, Jangan sia-siakan perpanjangan masa jabatan ini untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,” kata, Bupati Riza

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Bangka Selatan yang menjabat sebagai Kades Airbara, Muklis Insan memberikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan yang telah memperjuangkan hak kepala desa sesuai konstitusi.

“Alhamdulillah Bapak Bupati Bangka Selatah telah bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak para kades sesuai UU Desa terbaru ke Kemendes hingga akhirnya para Kades yang berhak diperpanjang masa jabatannya resmi menerima SK dari Pak Bupati,” Jelasnya.

“APDESI Bangka Selatan kata dia, akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangka Selatan dalam mewujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat di Desa.” Pungkasnya (Andi).

TerabasNews

Recent Posts

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Pertambangan Timah di Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa perkembangan…

4 hours ago

Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang Laksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah Upaya Menjaga Stabilitas Harga

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang telah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah…

4 hours ago

Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Rangkui Hadir Bantu Masyarakat dan Tekan Laju Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah dengan tajuk "Kerito…

4 hours ago

Tekan Inflasi,Pemkot Pangkalpinang Gelar Gerakan Pangan Murah “Kerito Surong Ketapang”

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah bertajuk Kerito Surong Ketapang (Kegiatan…

4 hours ago

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

19 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

19 hours ago