Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan serahkan SK Surat Perpanjangan Masa Jabatan Ke 34 kepala Desa di Bangka Selatan

TerabasNews, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan serahkan (Sk) Surat Perpanjangan Masa jabatan ke 34 Kepala Desa di Bangka Selatan pada Senin 03/06. Malam.

SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Riza saat malam ramah tamah program Aik Bakung di Desa Ranggung Kecamatan Payung,

Dengan diterima SK tersebut, Kades yang masa jabatan sebelumnya 6 tahun resmi ditambah 2 tahun
sehingga diperpanjang menjadi 8 tahun
sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Jumlah Kades di Bangka Selatan yang diperpanjang jabatan sesuai ketentuan Undang-Undang desa terbaru tersebut sebanyak 34 Kades.

Kata Riza, ini merupakan Kabupaten Pertama di Babel yang diamanahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) untuk menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Saya bersyukur, akhirnya perjuangan menerbitkan SK Perpanjangan masa jabatan 34 kades di Bangka Selatan sudah bisa kami berikan sesuai dengan hak para kades yang diatur dalam UU Desa terbaru disetujui oleh KemendesPDTT,”Ungkapnya

“Semoga Perpanjangan masa jabatan Kades di Bangka Selatan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan di desa.
Layani masyarakat dengan baik, Jangan sia-siakan perpanjangan masa jabatan ini untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,” kata, Bupati Riza

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Bangka Selatan yang menjabat sebagai Kades Airbara, Muklis Insan memberikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan yang telah memperjuangkan hak kepala desa sesuai konstitusi.

“Alhamdulillah Bapak Bupati Bangka Selatah telah bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak para kades sesuai UU Desa terbaru ke Kemendes hingga akhirnya para Kades yang berhak diperpanjang masa jabatannya resmi menerima SK dari Pak Bupati,” Jelasnya.

“APDESI Bangka Selatan kata dia, akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangka Selatan dalam mewujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat di Desa.” Pungkasnya (Andi).

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

44 mins ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

46 mins ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

48 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

1 hour ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

1 hour ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

21 hours ago