Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan serahkan SK Surat Perpanjangan Masa Jabatan Ke 34 kepala Desa di Bangka Selatan

TerabasNews, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan serahkan (Sk) Surat Perpanjangan Masa jabatan ke 34 Kepala Desa di Bangka Selatan pada Senin 03/06. Malam.

SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Riza saat malam ramah tamah program Aik Bakung di Desa Ranggung Kecamatan Payung,

Dengan diterima SK tersebut, Kades yang masa jabatan sebelumnya 6 tahun resmi ditambah 2 tahun
sehingga diperpanjang menjadi 8 tahun
sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan, Jumlah Kades di Bangka Selatan yang diperpanjang jabatan sesuai ketentuan Undang-Undang desa terbaru tersebut sebanyak 34 Kades.

Kata Riza, ini merupakan Kabupaten Pertama di Babel yang diamanahkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT) untuk menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan kepala desa.

“Saya bersyukur, akhirnya perjuangan menerbitkan SK Perpanjangan masa jabatan 34 kades di Bangka Selatan sudah bisa kami berikan sesuai dengan hak para kades yang diatur dalam UU Desa terbaru disetujui oleh KemendesPDTT,”Ungkapnya

“Semoga Perpanjangan masa jabatan Kades di Bangka Selatan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan di desa.
Layani masyarakat dengan baik, Jangan sia-siakan perpanjangan masa jabatan ini untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,” kata, Bupati Riza

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Bangka Selatan yang menjabat sebagai Kades Airbara, Muklis Insan memberikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan yang telah memperjuangkan hak kepala desa sesuai konstitusi.

“Alhamdulillah Bapak Bupati Bangka Selatah telah bekerja keras untuk memperjuangkan hak-hak para kades sesuai UU Desa terbaru ke Kemendes hingga akhirnya para Kades yang berhak diperpanjang masa jabatannya resmi menerima SK dari Pak Bupati,” Jelasnya.

“APDESI Bangka Selatan kata dia, akan terus bersinergi dengan Pemkab Bangka Selatan dalam mewujudkan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat di Desa.” Pungkasnya (Andi).

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

48 mins ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

49 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

3 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

8 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

9 hours ago