Categories: Bangka Selatan

Pilkades Serentak Di Bangka Selatan, Ansori: 16 Kepala Desa Akan Melakukan Pemilihan Ulang

TerabasNews, Bangka Selatan – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Bangka Selatan dan dilaksanakan pada awal Februari 2025, sebanyak 16 kepala Desa akan melakukan Pemilihan ulang.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Achmad Ansori, saat di temui Lingkungan Pemkab Bangka Selatan Pada Kamis, (16/5/24) Siang.

Ia menjelaskan, Revisi undang undang no 6 tahun 2014 dan di undang undang Nomor 3 di tahun 2024. Salah satu Potensialnya adalah masa perpanjangan jabatan Kepala Desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Nah, di undang undang di cantumkan bahwa kepala desa yang telah berakhir masa jabatan nya sebelum Februari tahun 2024, itu otomatis di tunjuk Pak, PJ, Dan kalau berakhirnya di atas Februari mulai keatas itu otomatis di perpanjang masa jabatan nya.

“Dari 50 desa yang tersebar di Kabupaten Bangka Selatan, sekitar 16 desa akan mengakhiri masa jabatan kepala desa sebelum Februari 2025,” Kata Achmad Ansori,

Ia mengatakan, masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun kini diperpanjang menjadi 8 tahun berdasarkan undang-undang terbaru.
dan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode.

“Kita akan melakukan pemilihan ulang di tahun depan, Dari 16 kepala Desa itukan, ada yang Ikut Pilkades dan memang sudah habis masa jabatan, tapi kita masih menunggu (PP) Undang undang belum satupun yang keluar dari aturan, kalau pun ada aturan akan segera kita asumsi,” ungkapnya

Achmad Ansori menekan kan, untuk kepala desa dan kawan kawan di bawah kami akan segera eksekusi begitu ada aturan yang menyatakan penegasan dari undang undang nomor 3 Tahun 2024, itu kita akan segara lakukan eksekusi.

“Pelaksanaan Pilkades serentak ini, Diperkirakan dia awal tahun 2025 menjelang Pilkada dan paling di bulan Februari, dan akan kita lakukan secara serentak, untuk Pemilihan ulang untuk 16 kades dan yang lain lainnya diperpanjang.” Tuturnya ( Andi).

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago