Categories: Bangka Selatan

Pilkades Serentak Di Bangka Selatan, Ansori: 16 Kepala Desa Akan Melakukan Pemilihan Ulang

TerabasNews, Bangka Selatan – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Bangka Selatan dan dilaksanakan pada awal Februari 2025, sebanyak 16 kepala Desa akan melakukan Pemilihan ulang.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Achmad Ansori, saat di temui Lingkungan Pemkab Bangka Selatan Pada Kamis, (16/5/24) Siang.

Ia menjelaskan, Revisi undang undang no 6 tahun 2014 dan di undang undang Nomor 3 di tahun 2024. Salah satu Potensialnya adalah masa perpanjangan jabatan Kepala Desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Nah, di undang undang di cantumkan bahwa kepala desa yang telah berakhir masa jabatan nya sebelum Februari tahun 2024, itu otomatis di tunjuk Pak, PJ, Dan kalau berakhirnya di atas Februari mulai keatas itu otomatis di perpanjang masa jabatan nya.

“Dari 50 desa yang tersebar di Kabupaten Bangka Selatan, sekitar 16 desa akan mengakhiri masa jabatan kepala desa sebelum Februari 2025,” Kata Achmad Ansori,

Ia mengatakan, masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun kini diperpanjang menjadi 8 tahun berdasarkan undang-undang terbaru.
dan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode.

“Kita akan melakukan pemilihan ulang di tahun depan, Dari 16 kepala Desa itukan, ada yang Ikut Pilkades dan memang sudah habis masa jabatan, tapi kita masih menunggu (PP) Undang undang belum satupun yang keluar dari aturan, kalau pun ada aturan akan segera kita asumsi,” ungkapnya

Achmad Ansori menekan kan, untuk kepala desa dan kawan kawan di bawah kami akan segera eksekusi begitu ada aturan yang menyatakan penegasan dari undang undang nomor 3 Tahun 2024, itu kita akan segara lakukan eksekusi.

“Pelaksanaan Pilkades serentak ini, Diperkirakan dia awal tahun 2025 menjelang Pilkada dan paling di bulan Februari, dan akan kita lakukan secara serentak, untuk Pemilihan ulang untuk 16 kades dan yang lain lainnya diperpanjang.” Tuturnya ( Andi).

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Algafry : Kalian Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka Tengah, menggelar…

2 hours ago

Peringatan HGN dan HUT PGRI ke-79 Dimeriahkan Oleh Ceramah Agama

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Peringatan Hari Guru Nasional dan peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia…

2 hours ago

Pemkab Bateng Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Serentak

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

2 hours ago

Emas Hitam Pulau Bangka: Dilema Antara Keuntungan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan Sekitar

Oleh : Nabila Dwi Putri  Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung TerabasNews - Pulau Bangka, sejak…

3 hours ago

Pj Gubernur Resmikan Gedung PSC 119 Sepintu Sedulang

TerabasNews, SUNGAILIAT - Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Sepintu Sedulang, Sungailiat Kabupaten Bangka diresmikan…

22 hours ago

PT Timah Tbk Kembali Raih Penghargaan GOLD RANK 2024

TerabasNews, Jakarta --PT Timah Tbk kembali meraih penghargaan Gold Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating…

22 hours ago