Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bateng Gelar Sosialisasi SPI Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, guna membantu institusi memetakan risiko korupsi serta untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan tindak pidana Korupsi, di Meeting Room Widari Hotel, Rabu (15/05/24).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan ini diharapkan, setiap perwakilan setiap OPD dapat mengikutinya dengan baik.

“Hasil laporan SPI 2023 ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi K/L/PD dalam upaya-upaya pencegahan atau pemberantasan untuk memitigasi risiko korupsi, dan memprakarsai, memulai, serta mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.

Lanjut Algafry, laporan tersebut dapat dijadikan acuan dasar pengambilan kebijakan, yang artinya ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pencegahan korupsi.

“Ini bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan masyarakat yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Arif Nurcahyo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebutkan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Centre For Prevention (MCP).

“Ini menindaklanjuti program MCP yang telah diluncurkan dan diprakarsai oleh KPK bersama Kemendagri serta BPKP, untuk mencegah perilaku korupsi pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, dimana Survei Penilaian Integritas (SPI) ini sebagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pada seluruh Pemda di tanah air,” terangnya.

Masih kata Arif, jadi bukan hanya sekedar hadir tapi untuk membangun komitmen bersama mewujudkan Bangka Tengah bebas korupsi.

“Beberapa hal yang menjadi titik fokus rawan korupsi pada Pemerintah Daerah, seperti pengelolaan pendapatan daerah, pengesahan regulasi, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, perizinan dan pelayanan publik, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

3 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

3 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

7 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

8 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

8 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

8 hours ago