Categories: Bangka Tengah

Pemkab Bateng Gelar Sosialisasi SPI Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, guna membantu institusi memetakan risiko korupsi serta untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan tindak pidana Korupsi, di Meeting Room Widari Hotel, Rabu (15/05/24).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan ini diharapkan, setiap perwakilan setiap OPD dapat mengikutinya dengan baik.

“Hasil laporan SPI 2023 ini dapat bermanfaat tidak hanya bagi K/L/PD dalam upaya-upaya pencegahan atau pemberantasan untuk memitigasi risiko korupsi, dan memprakarsai, memulai, serta mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.

Lanjut Algafry, laporan tersebut dapat dijadikan acuan dasar pengambilan kebijakan, yang artinya ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pencegahan korupsi.

“Ini bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan, untuk menciptakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan masyarakat yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

Sementara itu, Arif Nurcahyo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyebutkan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Centre For Prevention (MCP).

“Ini menindaklanjuti program MCP yang telah diluncurkan dan diprakarsai oleh KPK bersama Kemendagri serta BPKP, untuk mencegah perilaku korupsi pada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, dimana Survei Penilaian Integritas (SPI) ini sebagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pada seluruh Pemda di tanah air,” terangnya.

Masih kata Arif, jadi bukan hanya sekedar hadir tapi untuk membangun komitmen bersama mewujudkan Bangka Tengah bebas korupsi.

“Beberapa hal yang menjadi titik fokus rawan korupsi pada Pemerintah Daerah, seperti pengelolaan pendapatan daerah, pengesahan regulasi, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, perizinan dan pelayanan publik, pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

6 hours ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

6 hours ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago