TerabasNews – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 2 orang remaja berinisial Ma alias Ulit (20) dan Mf alias Fardan (17), Selasa (7/5/24) dini hari.
Kedua remaja tanggung tersebut diamankan saat berada di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan keduanya diamankan lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
“Jadi mereka berdua beraksi melakukan pencurian disebuah rumah kosong,”kata Iqbal, Jumat (10/5/24) siang.
Iqbal menjelaskan modus dari kedua remaja ini yakni masuk rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya dengan merusak pintu teralis dan mengambil barang-barang dirumah tersebut.
“Termasuk pintu teralis yang dirusak diambil oleh pelaku beserta teralis penutup sumur, 1 unit Mesin Air merk Sanyo dan seluruh instalasi listrik yang terpasang dirumah korban,”jelasnya.
“Perkiraan kerugian lebih kurang yang dialami korban yakni sebesar 10 juta rupiah,”sambungnya.
Usai diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang,”pungkas Iqbal.
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…
TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…
TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa…