TerabasNews – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 2 orang remaja berinisial Ma alias Ulit (20) dan Mf alias Fardan (17), Selasa (7/5/24) dini hari.
Kedua remaja tanggung tersebut diamankan saat berada di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan keduanya diamankan lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
“Jadi mereka berdua beraksi melakukan pencurian disebuah rumah kosong,”kata Iqbal, Jumat (10/5/24) siang.
Iqbal menjelaskan modus dari kedua remaja ini yakni masuk rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya dengan merusak pintu teralis dan mengambil barang-barang dirumah tersebut.
“Termasuk pintu teralis yang dirusak diambil oleh pelaku beserta teralis penutup sumur, 1 unit Mesin Air merk Sanyo dan seluruh instalasi listrik yang terpasang dirumah korban,”jelasnya.
“Perkiraan kerugian lebih kurang yang dialami korban yakni sebesar 10 juta rupiah,”sambungnya.
Usai diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang,”pungkas Iqbal.
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…