Categories: Bangka Tengah

Lantik 228 Orang PPPK, Pesan Bupati Algafry : Jalankan Tugas Dengan Sepenuh Hati

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, menggelar pelantikan dan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung Serbaguna Selawang Segantang Bangka Tengah, Jumat (26/04/24) kemarin.

Ke 228 orang PPPK yang di lantik oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman ini adalah 185 PPPK Guru, 23 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 20 PPPK Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024.

“Seorang PPPK harus bisa memaknai posisi serta perannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaiknya, untuk itu, diharapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Bangka Tengah, sehingga terwujud Pemerintah Daerah yang bersih dan berwibawa,” terangnya, Sabtu (27/4/24).

Lanjut Algafry, ASN dan PPPK adalah cerminan pemerintah di tengah masyarakat, oleh karena itu, setiap individunya harus memiliki akhlak baik, agar dapat menjadi role model yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan aturan perjanjian kerja terhadap PPPK hanya lima tahun, dan akan dilakukan evaluasi kinerja untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya,” ujarnya

Terpisah, Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risald Adhari menambahkan, bahwa ada tanggung jawab besar yang diemban oleh PPPK, untuk itu, jalankan tanggung jawab yang diamanatkan dengan kesungguhan, dan sesuai dengan aturan.

“Status sudah berubah menjadi PPPK, berarti sudah ada tuntutan yang dijalankan dan harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh, harus di ingat untuk menjadi PPPK bukan perkara mudah, jadi gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

10 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago