TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/04/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Harus Setiawan.
Haris mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Rakor ini adalah sebagai upaya untuk mepercepatan Penyelenggaran Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Turut hadir dalam rakor tersebut beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pihak-pihak terkait dan tamu undangan.
TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…
TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…