TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/04/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Harus Setiawan.
Haris mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Rakor ini adalah sebagai upaya untuk mepercepatan Penyelenggaran Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Turut hadir dalam rakor tersebut beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pihak-pihak terkait dan tamu undangan.
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…
TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…