TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (25/04/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Harus Setiawan.
Haris mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Rakor ini adalah sebagai upaya untuk mepercepatan Penyelenggaran Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.
Turut hadir dalam rakor tersebut beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pihak-pihak terkait dan tamu undangan.
TerabasNews, Jakarta, 26 November 2024 – Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalamkomitmen terhadap keselamatan dan…
TerabasNews, Jakarta - PT TIMAH Tbk (TINS) kembali berhasil meraih penghargaan Top 50 MID Capitalization…
TerabasNews - Sebanyak 96 personel Sat Brimob Polda Bangka Belitung menerima penganugerahan penghargaan Satya Lencana…
TerabasNews, Banten – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama KakorlantasPolri Irjen Pol. Aan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dengan kompak mengenakan baju warna putih, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Pj. Gubernur Sugito dan…