TerabasNews, Bangka Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah di daerah tersebut terkait dengan libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah-sekolah libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dimulai serentak yakni mulai tanggal 6 April 2024.
“Liburan lebaran hari Raya Idul Fitri bagi siswa dimulai tanggal 6 April sampai dengan 22 April 2024 sama seperti pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah -sekolah,” kata Elfan Rulyadi, Kamis (4/04/2024).
Selama libur hari Raya Idul Fitri, dirinya menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, dan juga meminta kepada siswa untuk menjaga kesehatan.
“Selama libur nanti saya minta siswa untuk mengisi hari libur dengan kegiatan yang positif dan juga tetap menjaga kesehatan agar waktu masuk nanti dapat mengikuti pelajaran seperti biasanya,” ujarnya. (Andi/Hend)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…