TerabasNews, Bangka Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah di daerah tersebut terkait dengan libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah-sekolah libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dimulai serentak yakni mulai tanggal 6 April 2024.
“Liburan lebaran hari Raya Idul Fitri bagi siswa dimulai tanggal 6 April sampai dengan 22 April 2024 sama seperti pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah -sekolah,” kata Elfan Rulyadi, Kamis (4/04/2024).
Selama libur hari Raya Idul Fitri, dirinya menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, dan juga meminta kepada siswa untuk menjaga kesehatan.
“Selama libur nanti saya minta siswa untuk mengisi hari libur dengan kegiatan yang positif dan juga tetap menjaga kesehatan agar waktu masuk nanti dapat mengikuti pelajaran seperti biasanya,” ujarnya. (Andi/Hend)
TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…
TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…
TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…
TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…