TerabasNews, Bangka Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah di daerah tersebut terkait dengan libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah-sekolah libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dimulai serentak yakni mulai tanggal 6 April 2024.
“Liburan lebaran hari Raya Idul Fitri bagi siswa dimulai tanggal 6 April sampai dengan 22 April 2024 sama seperti pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah -sekolah,” kata Elfan Rulyadi, Kamis (4/04/2024).
Selama libur hari Raya Idul Fitri, dirinya menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, dan juga meminta kepada siswa untuk menjaga kesehatan.
“Selama libur nanti saya minta siswa untuk mengisi hari libur dengan kegiatan yang positif dan juga tetap menjaga kesehatan agar waktu masuk nanti dapat mengikuti pelajaran seperti biasanya,” ujarnya. (Andi/Hend)
TerabasNews - PANGKALPINANG - Rencana pendirian SMA Negeri Unggulan Garuda terus dipersiapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan…
TerabasNews - Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Debby Vita Dewi mengajak Dewan…
TerabasNews, Pemerintah kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-22…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Pemerintah Daerah Kabupaten…
TerabasNews, Sungailiat - DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna Penyampaian Raperda Triwulan I di gedung…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah mendukung penuh program brigade ketahanan pangan,…