TerabasNews, Bangka Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah di daerah tersebut terkait dengan libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Dindikbud Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah-sekolah libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dimulai serentak yakni mulai tanggal 6 April 2024.
“Liburan lebaran hari Raya Idul Fitri bagi siswa dimulai tanggal 6 April sampai dengan 22 April 2024 sama seperti pemerintah daerah sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan ke sekolah -sekolah,” kata Elfan Rulyadi, Kamis (4/04/2024).
Selama libur hari Raya Idul Fitri, dirinya menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, dan juga meminta kepada siswa untuk menjaga kesehatan.
“Selama libur nanti saya minta siswa untuk mengisi hari libur dengan kegiatan yang positif dan juga tetap menjaga kesehatan agar waktu masuk nanti dapat mengikuti pelajaran seperti biasanya,” ujarnya. (Andi/Hend)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…