Categories: Nasional

Terbitkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, Ketum IJTI: Standar Kompetensi akan Memperkuat Etika Profesi Jurnalis

TerabasNews, Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi. Peluncuran buku dalam format e-book itu, berlangsung di sekretariat IJTI, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa sore 26 Maret 2024.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, penerbitan buku Kompetensi Jurnalis Televisi menjadi bagian dari komitmen IJTI, sebagai organisasi Jurnalis Televisi, untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas anggota.

“Sampai saat ini masih ada komplain yang datang dari pemirsa, narasumber, kondisi itu tidak akan terjadi, jika standar kompetensi jurnalis dipenuhi dan dijalankan,” kata Herik Kurniawan.

Menurut Pemred RCTI itu, standar kompetensi akan memperkuat etika profesi jurnalis, dengan menegaskan pentingnya prinsip-prinsip seperti keadilan, kebenaran, objektivitas, dan sensitivitas dalam pelaporan.

“Dengan memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara luas, dan profesi jurnalis tetap relevan, dan bisa memenuhi harapan masyarakat akan media yang bertanggung jawab dan kredibel,” ujarnya.

Herik menambahkan, kompetensi jurnalis akan menempatkan jurnalis pada kedudukan strategis dalam industri pers. Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.

Buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang terdiri dari 13 bagian itu, memuat kompetensi dasar dan kompetensi lanjutan, yang harus dimiliki Jurnalis Televisi.

Buku yang ditulis Rachmat Hidayat, yang juga Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI, merupakan hasil evaluasi dari assessor (penguji) selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi jurnalis televisi.

“Evaluasi kegiatan UKJ dikumpulkan, dipilah, diolah dan kemudian disusun untuk kemudian menjadi sebuah buku panduan ini,” kata Rachmat Hidayat, dalam pengantarnya.

Menurutnya, kegiatan uji kompetensi selalu diawali dengan pelatihan, namun tidak sedikit jurnalis televisi yang masih belum memahami dengan baik dan benar terkait proses praproduction, production dan post-production untuk menghasilkan produk jurnalis televisi sesuai standar kompetensi jurnalis televisi.

“Jurnalis televisi yang memiliki kompetensi sesuai standar, harus bisa menghasilkan tayangan berita yang memberikan nilai edukatif, membentuk karakter kejujuran, kepedulian, serta tanggung jawab,” ujarnya.

Buku Kompetensi Jurnalis Televisi dibuat dalam format e-book agar mudah diakses oleh jurnalis televisi yang tersebar di seluruh Indonesia. Tidak hanya jurnalis, mahasiswa maupun masyarakat yang tertarik untuk membaca dan memahaminya juga bisa mengakses buku tersebut.

“Buku ini masih jauh dari sempurna, bukan tidak mungkin akan ada penyesuaian di kemudian hari seiring perkembangan waktu dan ilmu baru,” kata Rachmat Hidayat.

Peluncuruan buku Kompetensi Jurnalis Televisi diakhiri dengan buka puasa bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh pengurus IJTI Pusat.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

15 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

19 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

19 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

21 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

21 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

21 hours ago