TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melalui Inspektorat Daerah, menggelar Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023, di Meeting Room Widari Hotel, Selasa (19/03/2024).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, review ini sesuai dengan ketentuan pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mana Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan LPPD setiap tahunnya.
“Seusai Peraturan Pemerintah kita wajib melaporkan LPPD kepada Pemerintah Pusat, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ucapnya.
Dikatakan Algafry, ia meminta Tim Penyusun dan Tim Pelaksana review LPPD Kabupaten Bangka Tengah, agar review ini bukan hanya sekadar formalitas saja.
“Kami tekankan Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah ini, bukan hanya sekadar formalitas saja namun harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengharapkan Bangka Tengah dapat mempertahankan dan meningkatkan hasil capaian penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) TA 2022,” tuturnya .
Lanjut Algafry, pada penilaian EPPD Bangka Tengah berada diperingkat ke – 33 Nasional dari seluruh 414 Pemerintah Kabupaten di Indonesia, dan berdasarkan LPPD TA 2022 dengan nilai 3.3965 kita merupakan peringkat pertama se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah Bangka Tengah berhasil menduduki peringkat ke-33 se-Indonesia atas LPPD TA 2022 yang lalu, untuk itu, harapkan untuk laporan tahun 2023 ini kita bisa minimal mempertahankan atau meningkatkan kinerja kita. Ini perlu kebersamaan dari tim penyusun dalam membuat laporan, semoga kita mendapatkan hasil yang lebih baik,” pungkasnya.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…