Categories: Opini

Gen Z Melek Politik Dalam Partisipasi Pemilu 2024

Oleh: Chandra Ayu Rizki

TerabasNews, PANGKALPINANG – Generasi Z merupakan pilar dari generasi emas 2045. Sensus penduduk mencatat jumlah penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z, atau penduduk yang lahir pada kurun waktu tahun 1997-2012 dengan jumlah 75,49 juta jiwa atau 27,49 persen dari 270,2 juta jiwa total penduduk Indonesia.

Hal ini berarti pentingnya generasi Z dalam menentukan masa depan bangsa yang berperan dan unggul dalam pemilu 2024. Di Indonesia pemilu merupakan suatu wujud nyata dan menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap Negara dan pemerintah. Pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Generasi Z melek politik dalam Pemilu 2024 dapat bervariasi tergantung pada perspektif dan pengalaman individu. Namun, berdasarkan tren dan karakteristik umum yang terkait dengan Generasi Z, ada beberapa aspek yang dapat memberikan gambaran tentang bagaimana mereka terlibat dalam politik pada pemilihan umum tersebut.

  1. Kemampuan Teknologi: Generasi Z tumbuh dalam era teknologi digital dan
    memiliki akses luas ke internet. Mereka cenderung melek teknologi dan media sosial, yang memungkinkan mereka untuk mengikuti perkembangan politik,
    berpartisipasi dalam diskusi, dan mengakses informasi politik dengan mudah.
  2. Aktivisme Online: Generasi Z sering terlibat dalam aktivisme online. Mereka menggunakan platform media sosial untuk menyuarakan pendapat mereka tentang isu-isu politik, memobilisasi dukungan, dan mengorganisir kampanye sosial dan politik.
  3. Kesadaran Sosial: Generasi Z dikenal karena kesadaran mereka terhadap isu-isu sosial, seperti perubahan iklim, kesetaraan gender, hak-hak LGBT, dan hak-hak minoritas. Mereka sering mengharapkan pemimpin politik untuk memiliki komitmen terhadap isu-isu ini.
  4. Partisipasi dalam Kampanye Politik: Generasi Z dapat terlibat dalam kampanye politik sebagai relawan atau bahkan sebagai kandidat politik. Mereka memiliki
    energi dan semangat untuk membawa perubahan dalam politik.
  5. Pendidikan Politik: Banyak sekolah dan lembaga pendidikan telah meningkatkan pendidikan politik mereka untuk mengajarkan generasi muda tentang proses politik, hak suara, dan pentingnya partisipasi politik.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tingkat partisipasi politik dapat bervariasi di antara individu-individu dalam Generasi Z. Tidak semua orang dalam kelompok usia ini akan memiliki minat atau kesadaran politik yang sama.

Beberapa mungkin sangat aktif secara politik, sementara yang lain mungkin kurang tertarik atau merasa skeptis terhadap
proses politik. Generasi Z dalam pemilihan umum 2024 akan sangat tergantung pada pengalaman masyarakat dengan generasi ini. Beberapa orang mungkin melihat mereka sebagai agen perubahan yang positif dalam politik, sementara yang lain mungkin
memiliki keraguan atau kritik terhadap pendekatan dan prioritas politik generasi ini.

Partisipasi politik adalah manifestasi dari keterlibatan individu atau warga negara
dalam proses politik suatu negara. Ini mencakup berbagai aktivitas, termasuk pemilihan umum, pemungutan suara, kampanye politik, demonstrasi, atau bahkan partisipasi dalam organisasi politik. Tingkat partisipasi politik yang tinggi dapat mengindikasikan bahwa masyarakat memiliki minat dan kesadaran politik yang kuat serta aktif dalam proses
pembuatan keputusan politik. Sebaliknya, tingkat partisipasi politik yang rendah dapat
mencerminkan kurangnya minat atau ketidak pedulian terhadap masalah politik atau kenegaraan.

Partisipasi politik dalam pemilihan umum adalah salah satu bentuk partisipasi politik yang paling mendasar dalam sistem demokrasi. Pemilihan umum memberikan warga negara kesempatan untuk memilih pemimpin mereka dan berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

Tingkat partisipasi dalam pemilihan umum sering diukur dengan persentase warga yang memenuhi syarat dan terdaftar untuk memilih yang benar-benar memberikan suara dalam pemilihan tersebut.

Tingkat partisipasi politik yang tinggi dalam pemilihan umum adalah hal yang positif dalam demokrasi karena menunjukkan keterlibatan aktif warga negara dalam proses politik dan pemilihan pemimpin mereka.

Hal ini dapat membantu memastikan representasi yang lebih baik dari kepentingan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik.

Di sisi lain, tingkat partisipasi politik yang rendah dapat menjadi masalah dalam demokrasi karena dapat menghasilkan pengambilan keputusan yang tidak mencerminkan kepentingan mayoritas masyarakat.

Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, khususnya dalam pemilihan umum, sering menjadi fokus bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi.

Ini dapat mencakup upaya untuk
meningkatkan kesadaran politik, memberikan pendidikan pemilih yang lebih baik, dan menghapuskan hambatan- hambatan yang dapat menghalangi partisipasi warga negara dalam proses politik.

Jika kita melihat tingkat partisipasi pemilih dalam tiga Pemilu terakhir, kita dapat
melihat bahwa angka partisipasi ini mengalami peningkatan. Pada tahun 2009, partisipasi pemilih sebesar 71%, kemudian meningkat menjadi 75,11% pada tahun 2014, dan mencapai 81,69% pada Pemilu 2019.

Meskipun ada peningkatan, angka partisipasi pemilih ini masih belum sebanding dengan tingkat partisipasi pada Pemilu legislatif era reformasi pada tahun 1999, yang mencapai 92,7% (Budiati et al. 2018; Wilson & Dyson,
2017).

Sebagai informasi tambahan, DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah mencapai kesepakatan bahwa Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 akan dilaksanakan
pada tanggal 14 Februari 2024.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum, sebagai penyelenggara teknis pemilihan umum, telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022 yang mengatur tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilihan umum tahun 2024 (Abbas, 2022; Nur Wardhani, 2018; Primadi et al 2019).

Pemilu tahun 2024 memiliki kesamaan dengan Pemilu tahun 2019 dalam hal pelaksanaan yang serentak antara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota Legislatif dan DPD. Namun, Pemilu serentak juga dapat menghadirkan beberapa
tantangan, seperti meningkatnya kompleksitas pemilu dan potensi untuk terjadinya kebingungan di antara pemilih, terutama jika ada banyak calon yang berkompetisi di berbagai tingkatan.

Oleh karena itu, pendidikan pemilih dan penyediaan informasi yang jelas menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa pemilih dapat membuat keputusan yang terinformasi dalam pemilihan serentak seperti ini.

Selain itu, penting juga untuk
memastikan bahwa peraturan pemilu dan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan adil
untuk semua peserta pemilu agar Pemilu serentak dapat mencapai tujuannya yang positif.

TerabasNews

Recent Posts

Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas

TerabasNews, Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan Power UMK Hub di PLN Kantor Pusat sebagai…

8 hours ago

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari!

TerabasNews, Jakarta, 22 Februari 2025 - PT PLN (Persero) melalui anak perusahaan PT Haleyora Power…

1 day ago

PLN Sukses Kawal Kelistrikan Kompleks Istana Kepresidenan, Pelantikan 961 Kepala Daerah Berjalan Lancar

TerabasNews, Jakarta, 21 Februari 2025 - PT PLN (Persero) sukses mengamankan pasokan listrik pelantikan 961…

2 days ago

PT Timah Tbk dan Universitas Gadjah Mada Jalin Kerja Sama dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat

TerabasNews, YOGYAKARTA - PT Timah Tbk dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)…

2 days ago

Raih Kesuksesan dari Beasiswa, Alumni Program Pemali Boarding School PT Timah Berbagi Kisah Inspiratif

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Pemali Boarding School PT Timah yang dulu dikenal sebagai Kelas Unggulan…

2 days ago

<em>Fakta Baru Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Beltim, Ditreskrimsus Polda Babel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru</em>

TerabasNews - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penyelundupan pasir timah yang ditangani Ditreskrimsus Polda…

2 days ago