Categories: Hukum

Usai Beraksi Di 5 TKP, Pelaku Curanmor Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Dan Polsek Air Gegas

TerabasNews – Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung bersama Unit Sat Reskrim Polsek Air Gegas berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (1/2/24) dini hari.

Pelaku dibekuk disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

“Pelaku yang diamankan Tim Gabungan berinisial Le alias Legimas berusia 33 tahun asal Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (2/2/24) pagi.

Jojo menyebutkan, kasus curanmor ini terungkap bermula dari adanya laporan terkait kehilangan 1 unit sepeda motor diarea perkebunan kelapa sawit milik korban pada Selasa 30 Januari 2024 lalu.

“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar 15 juta rupiah,”sebut Jojo.

Usai mendapati laporan tersebut, Tim gabungan melakukan pencarian dan mendapati informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Labu Puding besar Kabupaten Bangka.

“Namun pada saat didatangi disalah satu rumah, Tim gabungan hanya mendapati 1 unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di Desa Ranggas Bangka Selatan,”terang Jojo.

Lebih lanjut, kata Jojo, Tim gabungan terus melakukan pencarian terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut.

Alhasil, Tim gabungan mendapati informasi keberadaan pelaku yang berada di seputaran Air Mawar Kota Pangkalpinang.

“Kurang dari 4 jam, Tim gabungan berhasil meringkus Pelaku Curanmor di rumah keluarganya di Air Mawar Pangkalpinang,”ungkap Jojo.

Setelah diamankan, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor di kebun sawit di Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Jojo juga menambahkan, pelaku juga turut melakukan pencurian dibeberapa tempat di Kabupaten Bangka Selatan diantaranya di Rumah Dinas SMK Negeri 1 Air Gegas, Kebun Sawit Desa Air Gegas serta di Desa Nadung Kecamatan Payung.

“Modus pelaku sendiri yakni sengaja mencari atau mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan obeng yang sudah di modif,”jelas Jojo.

Sementara itu, pelaku berikut barang bukti kini sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Air Gegas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 4 unit sepeda motor, 1 buah BPKB serta 1 unit Handphone,”jelas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

Pemkot Pangkalpinang Kirim Delapan Siswa Terbaik Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebanyak empat pasang atau delapan siswa terbaik yang mewakili Kota Pangkalpinang resmi…

39 seconds ago

Perkuat Cakupan Kesehatan Semesta, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Berbagai Pihak Jaga Capaian UHC Hampir 100 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memperkuat pelaksanaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal…

12 mins ago

PT TIMAH dan Serikat Pekerja Sepakati PKB, Keberlanjutan Perusahaan dan Kesejahteraan Karyawan Jadi Komitmen Bersama

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi mencapai kesepakatan Perjanjian Kerja…

4 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Berikan Dukungan Penuh Kepada Delapan Calon Paskibraka Menuju Seleksi Tingkat Provinsi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang memberikan motivasi, arahan, serta dukungan moril maupun fasilitas kepada…

4 hours ago

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar,…

4 hours ago

Kolaborasi PT TIMAH, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Warga Ubah Kolong AKHLAK Jadi Kawasan Produktif

TerabasNews, BANGKA -- Upaya PT TIMAH (Persero) Tbk dalam menata kawasan pascatambang terus berlanjut. Pada…

2 days ago