Categories: Bangka Selatan

DPPP Bangka Selatan Gelar Mediasi Terkait Kasus Jual Beli Lahan di Desa Serdang

TerabasNews, Bangka Selatan – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Bangka Selatan mengelar rapat mediasi terkait kasus jual-beli lahan persawahan di Dusun 4 Tanget Desa Serdang Kecamatan Toboali, Selasa 16 Januari 2024.

Mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPPP Bangka Selatan bersama dengan PT Bangka Hijau Sentosa (BHS) dihadiri langsung Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Basel Risvandika, perwakilan KBO Reskrim Polres Basel M. Afandi, Kades Desa Serdang Apendi, kepala BHS Rudi Yanto, ketua Gapoktan Desa Serdang Sudirno, serta BPD Desa Serdang Abdul Rohim.

Dalam rapat mediasi tersebut, Plt Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika mengatakan, mediasi terkait dengan polemik lahan seluas 11 Hektar di Desa Serdang antara PT BHS dengan pemilik lahan yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian berakhir damai.

“Alhamdulillah pada prinsipnya mediasi ini telah selesai antara pemilik perusahaan dan pemilik lahan sudah sepakat berdamai. Dan pihak perusahaan PT BHS perusahaan bersedia menghentikan aktivitasnya di dalam lahan sawah yang telah tergarap kepada pemilik lahan yang sah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa lahan yang menjadi sengketa antara pihak perusahaan dengan pemilik lahan merupakan lahan persawahan sesuai dengan Perda LP2B Kabupaten Bangka selatan Nomor 3 Tahun 2016 yaitu lahan yang harus dilindungi sebagai lahan petani.

Sementara itu, Rudi Yanto dari PT. BHS juga mengkonfirmasi bahwa pihak perusahaan sudah bersepakat dengan pemilik lahan untuk berdamai. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui lahan tersebut, namun seiring berjalan pada saat proses penggarapan, ada konflik ke perusahaan terkait lahan tersebut.

“Kami sudah menghentikan aktivitas, dan kami bersepakat akan mengembalikan lahan dan kami bersepakat akan mengembalikan itu ke masyarakat, perusahaan tidak mau tau lagi selanjutnya masyarakat silahkan lanjutkan untuk mengelola,” pungkasnya. (Andi/Hend)

TerabasNews

Recent Posts

Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

TerabasNews, Jakarta, 7 Juni 2026 – Bagi jutaan keluarga di Indonesia, hadirnya listrik bukan sekadar…

2 hours ago

Pimpin SMSI Babel 2026-2030, Bardian Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Media Siber dan Kontribusi Daerah

​TerabasNews, PANGKALPINANG– Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

2 hours ago

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

17 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago