Categories: Hukum

3 Pemuda Pelaku Curat Diciduk Tim Jatanras Polda Babel, Modus Pelaku Bobol Rumah Kosong

TerabasNews – Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil meringkus 3 Pemuda pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Ketiga pelaku yang diciduk yakni AA alias Agung (25) dan MB alias Baska (26) warga Perumnas Kace dan CSW alias Acong (25) warga Gabek Pangkalpinang.

“Ketiganya ini diamankan pada Senin 15 Januari 2024 dini hari tadi dikediaman para pelaku,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin sore.

Mengenai kronologis pengungkapan, Jojo mengatakan berawal dari penyelidikan terhadap laporan masyarakat pada 14 Januari 2024 terkait tindak pidana curat yang terjadi di Perumnas Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, Tim Jatanras Polda Babel mendatangi kediaman korban untuk mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.

“Dari keterangan korban ini sudah berapa kali kejadiannya ini secara bertahap dikarenakan rumah dalam keadaan kosong,”kata Jojo.

“Ada berbagai macam barang yang dicuri pelaku dengan total kerugian dari pencurian tersebut ditaksir sekitar 35 juta rupiah,”sambung Jojo.

Usai mendapatkan informasi dari korban, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifkasi para pelaku kejahatan tersebut.

Kemudian, lanjut Jojo, Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada dirumah tempat tinggal mereka masing-masing.

“Yang pertama diamankan yakni MB alias Baska. Selanjutnya diamankan pelaku kedua yakni AA alias Agung dan terakhir CSW alias Acong,”jelas Jojo.

Lebih lanjut, diungkapkan Jojo bahwa modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara merusak pintu dan jendela rumah korban yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Ditambahkan Jojo, dari hasil pencurian tersebut digunakan para pelaku untuk keperluan sehari-hari serta membeli Narkoba jenis Sabu.

“Aksi ini dilakukan pelaku secara berulang dengan berselang waktu lebih kurang 1 minggu, hasilnya dibeli untuk narkoba,”lanjut Jojo.

Setelah diamankan, ketiga pelaku berikut barang bukti hasil pencurian dibawa ke Mapoldq guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 Unit Sepeda Motor, 1 Set buah Tafe merk Samsung, 1 unit Aplypier, 1 unit mesin gerinda, 1 buah pompa tangan, 2 buah speaker, 2 tutup kipas angin, 2 unit Trafo stabilezer, 1 Set peralatan sepeda motor dan sepeda, 1 Box peralatan listrik, 1 unit Power Bank, 2 buah STNK mobil, 4 buah tas serta 1 Box onderdil sepeda motor.

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

6 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

1 day ago