Categories: Hukum

Rilis Akhir Tahun 2023, Polda Babel Tangani 2.155 Kasus Selama 2023

TerabasNews, Pangkalpinang – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di gedung Tribrata Polda Babel, Jumat 29/12.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, semenjak tahun 2023 Polda Babel tangani sebanyak 2155 kasus.

Ia mengatakan 2155 tindak pidana yang ditangani didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga Desember 2023.

“Sebanyak 1.025 atau sebesar 48 persen dari 2.155 kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Ia mengatakan dari 2.155 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 398 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 261 kasus.

“Dari 398 kasus tindak pidana narkoba, hingga Desember telah diselesaikan sebanyak 395 kasus atau 99 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 94 kasus atau 36 persen,” katanya.

Ia mengatakan, selain kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, pada 2023 terdapat jenis kasus lainnya yang menjadi perhatian, yaitu pencurian biasa (cursa) dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 205 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 99 kasus atau 48 persen.

Selanjutnya kasus penganiayaan berat (Anirat) dengan JTP sebanyak 145 kasus dan PTP sebanyak 68 kasus atau 47 persen dan kasus penggelapan dengan JTP sebanyak 79 kasus dan PTP sebanyak 23 kasus atau 29 persen.

Kapolda mengatakan, secara keseluruhan pada 2023 gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan sebanyak 11 kasus jika dibandingkan 2022, yaitu sebanyak 2.166 kasus.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2023 sekitar 48 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan. Untuk itu diharapkan pada 2024 penyelesaian kasus bisa lebih baik lagi.

“Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi,” katanya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

13 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

17 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

19 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

19 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

19 hours ago