Categories: Hukum

Rilis Akhir Tahun 2023, Polda Babel Tangani 2.155 Kasus Selama 2023

TerabasNews, Pangkalpinang – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di gedung Tribrata Polda Babel, Jumat 29/12.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, semenjak tahun 2023 Polda Babel tangani sebanyak 2155 kasus.

Ia mengatakan 2155 tindak pidana yang ditangani didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga Desember 2023.

“Sebanyak 1.025 atau sebesar 48 persen dari 2.155 kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Ia mengatakan dari 2.155 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 398 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 261 kasus.

“Dari 398 kasus tindak pidana narkoba, hingga Desember telah diselesaikan sebanyak 395 kasus atau 99 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 94 kasus atau 36 persen,” katanya.

Ia mengatakan, selain kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, pada 2023 terdapat jenis kasus lainnya yang menjadi perhatian, yaitu pencurian biasa (cursa) dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 205 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 99 kasus atau 48 persen.

Selanjutnya kasus penganiayaan berat (Anirat) dengan JTP sebanyak 145 kasus dan PTP sebanyak 68 kasus atau 47 persen dan kasus penggelapan dengan JTP sebanyak 79 kasus dan PTP sebanyak 23 kasus atau 29 persen.

Kapolda mengatakan, secara keseluruhan pada 2023 gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan sebanyak 11 kasus jika dibandingkan 2022, yaitu sebanyak 2.166 kasus.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2023 sekitar 48 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan. Untuk itu diharapkan pada 2024 penyelesaian kasus bisa lebih baik lagi.

“Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi,” katanya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago