Categories: Hukum

Rilis Akhir Tahun 2023, Polda Babel Tangani 2.155 Kasus Selama 2023

TerabasNews, Pangkalpinang – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di gedung Tribrata Polda Babel, Jumat 29/12.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, semenjak tahun 2023 Polda Babel tangani sebanyak 2155 kasus.

Ia mengatakan 2155 tindak pidana yang ditangani didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga Desember 2023.

“Sebanyak 1.025 atau sebesar 48 persen dari 2.155 kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Ia mengatakan dari 2.155 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 398 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 261 kasus.

“Dari 398 kasus tindak pidana narkoba, hingga Desember telah diselesaikan sebanyak 395 kasus atau 99 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 94 kasus atau 36 persen,” katanya.

Ia mengatakan, selain kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, pada 2023 terdapat jenis kasus lainnya yang menjadi perhatian, yaitu pencurian biasa (cursa) dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 205 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 99 kasus atau 48 persen.

Selanjutnya kasus penganiayaan berat (Anirat) dengan JTP sebanyak 145 kasus dan PTP sebanyak 68 kasus atau 47 persen dan kasus penggelapan dengan JTP sebanyak 79 kasus dan PTP sebanyak 23 kasus atau 29 persen.

Kapolda mengatakan, secara keseluruhan pada 2023 gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan sebanyak 11 kasus jika dibandingkan 2022, yaitu sebanyak 2.166 kasus.

Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2023 sekitar 48 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan. Untuk itu diharapkan pada 2024 penyelesaian kasus bisa lebih baik lagi.

“Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendalanya, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi,” katanya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

3 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

3 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

3 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

4 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

5 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

6 hours ago