Categories: Ekonomi

Berikan Kontribusi dalam Bidang Pajak, PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari  Pemerintah Kabupaten Bangka

TerabasNews, Bangka — PT Timah Tbk menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, Selasa (19/12/2023).

Pengharaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2023, kepada Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun wajib pajak badan.

Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023

M. Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat tergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.

“Kita selaku aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas haris.

M. Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak ini terus dilakukan sehingga kondisi real yang ada di lapangan terdata dengan baik.

Kesadaran masyarakat sangat penting dalam terealisasinya target pencapaian PAD, oleh kerena itu perlu suatu informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar target PAD tahun depan dapat tercapai.

Sebelumnya, PT Timah Tbk juga menerima penghargaan serupa dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kontribusinya dalam mendukung peningakatan pendapatan daerah melalui perpajakan.

Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).

Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pendapatan pajak di Kabupaten Bangka Barat. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Dandenpom ll/5 Bangka Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-80 Pomad TA. 2026.

TerabasNews, Pangkalanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Pomad Tahun 2026, Dandenpom ll/5…

55 mins ago

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

18 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

18 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

18 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

2 days ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

2 days ago