Categories: Ekonomi

Berikan Kontribusi dalam Bidang Pajak, PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari  Pemerintah Kabupaten Bangka

TerabasNews, Bangka — PT Timah Tbk menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, Selasa (19/12/2023).

Pengharaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2023, kepada Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun wajib pajak badan.

Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023

M. Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat tergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi.

“Kita selaku aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas haris.

M. Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak ini terus dilakukan sehingga kondisi real yang ada di lapangan terdata dengan baik.

Kesadaran masyarakat sangat penting dalam terealisasinya target pencapaian PAD, oleh kerena itu perlu suatu informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar target PAD tahun depan dapat tercapai.

Sebelumnya, PT Timah Tbk juga menerima penghargaan serupa dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kontribusinya dalam mendukung peningakatan pendapatan daerah melalui perpajakan.

Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).

Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pendapatan pajak di Kabupaten Bangka Barat. (*)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

9 hours ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

9 hours ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago