Categories: DPRD

Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu Gelar Sosper No 9 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung (DPRD Babel), Ranto Sendhu melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Belitung, Minggu (10/12).

Ranto Sendhu mengatakan, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkerluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat Internasional.

“Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga kaum perempuan dapat semakin berperan dalam proses pembangunan,” ujar Ranto Sendhu.

Lanjutnya, Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disingkat PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integrat dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan daerah.

“Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan,” jelasnya.

Definisi Pengarusutamaan Gender ada dua, pertama Keadilan gender adalah suatu keadaan atau perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan dan kewajiban laki-laki dan perempuan sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara. Dan yang kedua Isu gender, adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan laki-laki dan perempuan atau ketimpangan gender, yaitu kesenjangan antar kondisi sebagaimana yang dicita-citakan dengan kondisi gender sebagaimana adanya.

“Jadi tujuan penyelenggaraan PUG dalam pembangunan daerah adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan masyarakat di Bangka Belitung, yang ruang lingkupnya meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksaan dan kelembagaan, pemantauan serta evaluasi pembinaan,” tukas Politisi dari Partai Demokrat ini. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

7 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

7 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

7 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

9 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

11 hours ago