Categories: DPRD

Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu Gelar Sosper No 9 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung (DPRD Babel), Ranto Sendhu melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No 9 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Belitung, Minggu (10/12).

Ranto Sendhu mengatakan, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkerluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat Internasional.

“Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga kaum perempuan dapat semakin berperan dalam proses pembangunan,” ujar Ranto Sendhu.

Lanjutnya, Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disingkat PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integrat dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan daerah.

“Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan,” jelasnya.

Definisi Pengarusutamaan Gender ada dua, pertama Keadilan gender adalah suatu keadaan atau perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan dan kewajiban laki-laki dan perempuan sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara. Dan yang kedua Isu gender, adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan laki-laki dan perempuan atau ketimpangan gender, yaitu kesenjangan antar kondisi sebagaimana yang dicita-citakan dengan kondisi gender sebagaimana adanya.

“Jadi tujuan penyelenggaraan PUG dalam pembangunan daerah adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan masyarakat di Bangka Belitung, yang ruang lingkupnya meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksaan dan kelembagaan, pemantauan serta evaluasi pembinaan,” tukas Politisi dari Partai Demokrat ini. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

3 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

4 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

16 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

19 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

20 hours ago