Categories: Bangka Tengah

Bupati Bangka Tengah : Sertifikat NKV Sebagai Bukti Tertulis yang Sah Terpenuhinya persyaratan Higiene dan Sanitasi,

TerabasNews, Koba – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berkaitan tentang Sosialisasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Registrasi Produk Hewan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Tahun 2023, di Aula Gedung Balai Benih Ikan (BBI) Bateng, pada Selasa (05/12/2023).

Acara yang diprakarsai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah (DPKP Bateng) ini, mengundang para Koordinator Penyuluh dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta para pelaku usaha dari produk hewan yang ada di Bangka Tengah.

Algafry yang hadir dan membuka acara mengatakan, bahwa sertifikat NKV ini adalah sebagai bukti tertulis yang sah atas terpenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi, sebagai jaminan keamanan produk pada unit usaha produk hewan.

“Hal ini memang merupakan peraturan dari Menteri Pertanian, agar usaha-usaha yang berasal dari produk hewan mendapatkan sertifikasi pada higienitas dan sanitasinya,” ujar Algafry.

Dirinya juga menekankan akan pentingnya sertifikasi ini.

“Tentu ini penting, jangan sampai nanti di dalam proses pembinaan ada warga Bateng yang memiliki usaha tapi tidak memiliki NKV. Karena jika pada prosesnya ada unit usaha yang tidak memenuhi persyaratan teknis selama 5 tahun, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan usahanya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPKP Bateng, Dian Akbarini mengatakan bahwa Sertifikasi NKV harus dimiliki oleh setiap unit usaha produk hewan, guna memberikan jaminan pangan asal hewan yang sehat.

“Hal ini sebaiknya dimiliki oleh setiap pelaku usaha produk hewan. Persyaratan administrasi dan teknisnya langsung kita berikan kepada peserta, sehingga mereka bisa membaca dan menanyakan langsung jika tidak mengerti,” terang Dian.

Ia juga menjanjikan proses yang dilalui tidak akan sulit.

“Jika sudah memenuhi syarat, langsung saja ajukan ke DPKP Bangka Tengah, lalu nanti akan mendapatkan rekomendasi dan diajukan ke provinsi, karena yang mengeluarkan sertifikasi adalah pihak provinsi,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Dokter Hewan DPKP Bateng, drh. Rahmawati menyatakan, ada ratusan unit usaha yang sudah memiliki NKV di Bangka Tengah.

“Kalau data itu banyak, karena posisinya setiap unit usaha di bidang peternakan dan pangan asal hewan itu wajib punya NKV dan dari data yang diterima bisa ratusan,” ujarnya (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

5 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

5 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

5 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

1 day ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

1 day ago