Categories: Bangka Tengah

Bupati Algafry, Berharap Warga Masyarakatnya Tidak Menikah Diusia Dini

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, meminta warga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, agar tidak melakukan pernikahan di usia dini atau dibawah umur, karena hal itu akan lebih banyak menghadapi resiko kesehatan dan mental.

Permintaan tidak melakukan pernikahan di usia remaja atau dibawah umur ini bukan tanpa alasan, selain itu tidak sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, namun juga akan berhadapan dengan masalah kesehatan.

Dikatakan Algafry, yang dimaksud dengan pernikahan dini adalah, pernikahan yang dilakukan pada usia muda atau dibawah umur, dan itu tidak sesuai dengan perundangan – undang yang berlaku.

“Dalam UU Nomor 16 tahun 2019, Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan itu hanya diizinkan, apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun, untuk itu, kami menyarankan agar masyarakat yang ingin menikah, untuk lebih memahami dan mengerti serta mengetahui tentang pernikahan,” ujarnya Rabu (22/11/23).

Tentang ketentuan dan batasan usia melakukan pernikahan, lanjut Algafry, sejak awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ada batasan usia yang harus dipenuhi dalam pernikahan itu.

“Dalam pernikahan ada usia batasan yang harus dipenuhi, karena menikah muda akan lebih mengahadapi berbagai beresiko, terutama masalah kesehatan rahim dan anak ketika dilahirkan, karena saat hamil rahim belum kuat, sehingga hal itu dapat penyebab stunting pada anak,” terangnya

Masih kata Algafry, sebelum melakukan pernikahan, alangkah lebih baiknya mencari informasi terlebih dahulu, dan bagi anak muda lebih banyak mencari pengalaman, prestasi, dan relasi.

“Untuk yang usia cukup dan siap menikah persiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, mulai dari mental, kesehatan dan pekerjaan. Lalu bagi anak muda kejar dulu cita, masa depan masih panjang, ya pada intinya persiapkan semuanya dengan matang, karena berumahtangga bukan hal yang mudah, butuh kedewasaan dan kesiapan,” bebernya

Untuk menghindari terjadinya pernikahan di usia dini, lebih lanjut dikatakan Algafry, di setiap Desa dan Kelurahan di Bangka Tengah sudah ada koordinator penghulunya, yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan nikah muda.

“Setiap Desa dan Kelurahan ada koordinatnya, yang bertugas memberikan edukasi pernikahan kepada masyarakat, dan sekarang ini, para penghulu Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah diusia muda,” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago