Categories: Bangka Tengah

Bupati Algafry, Berharap Warga Masyarakatnya Tidak Menikah Diusia Dini

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, meminta warga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, agar tidak melakukan pernikahan di usia dini atau dibawah umur, karena hal itu akan lebih banyak menghadapi resiko kesehatan dan mental.

Permintaan tidak melakukan pernikahan di usia remaja atau dibawah umur ini bukan tanpa alasan, selain itu tidak sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, namun juga akan berhadapan dengan masalah kesehatan.

Dikatakan Algafry, yang dimaksud dengan pernikahan dini adalah, pernikahan yang dilakukan pada usia muda atau dibawah umur, dan itu tidak sesuai dengan perundangan – undang yang berlaku.

“Dalam UU Nomor 16 tahun 2019, Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan itu hanya diizinkan, apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun, untuk itu, kami menyarankan agar masyarakat yang ingin menikah, untuk lebih memahami dan mengerti serta mengetahui tentang pernikahan,” ujarnya Rabu (22/11/23).

Tentang ketentuan dan batasan usia melakukan pernikahan, lanjut Algafry, sejak awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ada batasan usia yang harus dipenuhi dalam pernikahan itu.

“Dalam pernikahan ada usia batasan yang harus dipenuhi, karena menikah muda akan lebih mengahadapi berbagai beresiko, terutama masalah kesehatan rahim dan anak ketika dilahirkan, karena saat hamil rahim belum kuat, sehingga hal itu dapat penyebab stunting pada anak,” terangnya

Masih kata Algafry, sebelum melakukan pernikahan, alangkah lebih baiknya mencari informasi terlebih dahulu, dan bagi anak muda lebih banyak mencari pengalaman, prestasi, dan relasi.

“Untuk yang usia cukup dan siap menikah persiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, mulai dari mental, kesehatan dan pekerjaan. Lalu bagi anak muda kejar dulu cita, masa depan masih panjang, ya pada intinya persiapkan semuanya dengan matang, karena berumahtangga bukan hal yang mudah, butuh kedewasaan dan kesiapan,” bebernya

Untuk menghindari terjadinya pernikahan di usia dini, lebih lanjut dikatakan Algafry, di setiap Desa dan Kelurahan di Bangka Tengah sudah ada koordinator penghulunya, yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan nikah muda.

“Setiap Desa dan Kelurahan ada koordinatnya, yang bertugas memberikan edukasi pernikahan kepada masyarakat, dan sekarang ini, para penghulu Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah diusia muda,” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

13 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago