Categories: Bangka Tengah

Bupati Algafry, Berharap Warga Masyarakatnya Tidak Menikah Diusia Dini

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, meminta warga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, agar tidak melakukan pernikahan di usia dini atau dibawah umur, karena hal itu akan lebih banyak menghadapi resiko kesehatan dan mental.

Permintaan tidak melakukan pernikahan di usia remaja atau dibawah umur ini bukan tanpa alasan, selain itu tidak sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, namun juga akan berhadapan dengan masalah kesehatan.

Dikatakan Algafry, yang dimaksud dengan pernikahan dini adalah, pernikahan yang dilakukan pada usia muda atau dibawah umur, dan itu tidak sesuai dengan perundangan – undang yang berlaku.

“Dalam UU Nomor 16 tahun 2019, Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan itu hanya diizinkan, apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun, untuk itu, kami menyarankan agar masyarakat yang ingin menikah, untuk lebih memahami dan mengerti serta mengetahui tentang pernikahan,” ujarnya Rabu (22/11/23).

Tentang ketentuan dan batasan usia melakukan pernikahan, lanjut Algafry, sejak awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ada batasan usia yang harus dipenuhi dalam pernikahan itu.

“Dalam pernikahan ada usia batasan yang harus dipenuhi, karena menikah muda akan lebih mengahadapi berbagai beresiko, terutama masalah kesehatan rahim dan anak ketika dilahirkan, karena saat hamil rahim belum kuat, sehingga hal itu dapat penyebab stunting pada anak,” terangnya

Masih kata Algafry, sebelum melakukan pernikahan, alangkah lebih baiknya mencari informasi terlebih dahulu, dan bagi anak muda lebih banyak mencari pengalaman, prestasi, dan relasi.

“Untuk yang usia cukup dan siap menikah persiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, mulai dari mental, kesehatan dan pekerjaan. Lalu bagi anak muda kejar dulu cita, masa depan masih panjang, ya pada intinya persiapkan semuanya dengan matang, karena berumahtangga bukan hal yang mudah, butuh kedewasaan dan kesiapan,” bebernya

Untuk menghindari terjadinya pernikahan di usia dini, lebih lanjut dikatakan Algafry, di setiap Desa dan Kelurahan di Bangka Tengah sudah ada koordinator penghulunya, yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan nikah muda.

“Setiap Desa dan Kelurahan ada koordinatnya, yang bertugas memberikan edukasi pernikahan kepada masyarakat, dan sekarang ini, para penghulu Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah diusia muda,” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Perkuat Langkah Menuju Pertambangan Berkelanjutan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi pengingat penting bahwa keberlanjutan lingkungan harus…

33 mins ago

PT TIMAH Dorong Lahirnya UMKM Batik Khas Kundur, Bangun Ekonomi Kreatif dan Kemandirian Masyarakat

TerabasNews, KUNDUR -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada…

34 mins ago

Kejari Bangka Tengah Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat Lewat Food Festival Koba<br>Halo JPN

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menghadirkan berbagai layanan publik dalam kegiatan…

36 mins ago

Usai Audiensi dengan DPRD Babel, Kementerian Pertanian Segera Panggil Pengusaha Sawit Se-Indonesia

TerabasNews, JAKARTA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia…

37 mins ago

Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Akun WhatsApp Palsu Beredar di Tengah Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap…

2 hours ago

Peringati HKG PKK ke-54 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Babel Gelar Aksi Tanam Mangrove

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan…

3 hours ago