Categories: Bangka Tengah

Bupati Algafry, Berharap Warga Masyarakatnya Tidak Menikah Diusia Dini

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, meminta warga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, agar tidak melakukan pernikahan di usia dini atau dibawah umur, karena hal itu akan lebih banyak menghadapi resiko kesehatan dan mental.

Permintaan tidak melakukan pernikahan di usia remaja atau dibawah umur ini bukan tanpa alasan, selain itu tidak sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, namun juga akan berhadapan dengan masalah kesehatan.

Dikatakan Algafry, yang dimaksud dengan pernikahan dini adalah, pernikahan yang dilakukan pada usia muda atau dibawah umur, dan itu tidak sesuai dengan perundangan – undang yang berlaku.

“Dalam UU Nomor 16 tahun 2019, Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan itu hanya diizinkan, apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun, untuk itu, kami menyarankan agar masyarakat yang ingin menikah, untuk lebih memahami dan mengerti serta mengetahui tentang pernikahan,” ujarnya Rabu (22/11/23).

Tentang ketentuan dan batasan usia melakukan pernikahan, lanjut Algafry, sejak awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ada batasan usia yang harus dipenuhi dalam pernikahan itu.

“Dalam pernikahan ada usia batasan yang harus dipenuhi, karena menikah muda akan lebih mengahadapi berbagai beresiko, terutama masalah kesehatan rahim dan anak ketika dilahirkan, karena saat hamil rahim belum kuat, sehingga hal itu dapat penyebab stunting pada anak,” terangnya

Masih kata Algafry, sebelum melakukan pernikahan, alangkah lebih baiknya mencari informasi terlebih dahulu, dan bagi anak muda lebih banyak mencari pengalaman, prestasi, dan relasi.

“Untuk yang usia cukup dan siap menikah persiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, mulai dari mental, kesehatan dan pekerjaan. Lalu bagi anak muda kejar dulu cita, masa depan masih panjang, ya pada intinya persiapkan semuanya dengan matang, karena berumahtangga bukan hal yang mudah, butuh kedewasaan dan kesiapan,” bebernya

Untuk menghindari terjadinya pernikahan di usia dini, lebih lanjut dikatakan Algafry, di setiap Desa dan Kelurahan di Bangka Tengah sudah ada koordinator penghulunya, yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan nikah muda.

“Setiap Desa dan Kelurahan ada koordinatnya, yang bertugas memberikan edukasi pernikahan kepada masyarakat, dan sekarang ini, para penghulu Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah diusia muda,” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

1 hour ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

2 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

2 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

2 hours ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

2 hours ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

2 hours ago