Categories: Bangka Tengah

Bupati Algafry, Berharap Warga Masyarakatnya Tidak Menikah Diusia Dini

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, meminta warga masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, agar tidak melakukan pernikahan di usia dini atau dibawah umur, karena hal itu akan lebih banyak menghadapi resiko kesehatan dan mental.

Permintaan tidak melakukan pernikahan di usia remaja atau dibawah umur ini bukan tanpa alasan, selain itu tidak sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, namun juga akan berhadapan dengan masalah kesehatan.

Dikatakan Algafry, yang dimaksud dengan pernikahan dini adalah, pernikahan yang dilakukan pada usia muda atau dibawah umur, dan itu tidak sesuai dengan perundangan – undang yang berlaku.

“Dalam UU Nomor 16 tahun 2019, Perubahan Atas UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan itu hanya diizinkan, apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun, untuk itu, kami menyarankan agar masyarakat yang ingin menikah, untuk lebih memahami dan mengerti serta mengetahui tentang pernikahan,” ujarnya Rabu (22/11/23).

Tentang ketentuan dan batasan usia melakukan pernikahan, lanjut Algafry, sejak awal sudah memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa ada batasan usia yang harus dipenuhi dalam pernikahan itu.

“Dalam pernikahan ada usia batasan yang harus dipenuhi, karena menikah muda akan lebih mengahadapi berbagai beresiko, terutama masalah kesehatan rahim dan anak ketika dilahirkan, karena saat hamil rahim belum kuat, sehingga hal itu dapat penyebab stunting pada anak,” terangnya

Masih kata Algafry, sebelum melakukan pernikahan, alangkah lebih baiknya mencari informasi terlebih dahulu, dan bagi anak muda lebih banyak mencari pengalaman, prestasi, dan relasi.

“Untuk yang usia cukup dan siap menikah persiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, mulai dari mental, kesehatan dan pekerjaan. Lalu bagi anak muda kejar dulu cita, masa depan masih panjang, ya pada intinya persiapkan semuanya dengan matang, karena berumahtangga bukan hal yang mudah, butuh kedewasaan dan kesiapan,” bebernya

Untuk menghindari terjadinya pernikahan di usia dini, lebih lanjut dikatakan Algafry, di setiap Desa dan Kelurahan di Bangka Tengah sudah ada koordinator penghulunya, yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan nikah muda.

“Setiap Desa dan Kelurahan ada koordinatnya, yang bertugas memberikan edukasi pernikahan kepada masyarakat, dan sekarang ini, para penghulu Bangka Tengah sudah sepakat untuk tidak melakukan akad nikah diusia muda,” pungkasnya

TerabasNews

Recent Posts

Reses di Bangka Tengah, Pahlivi – Mulyadi Janji Kawal Aspirasi Warga

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dua anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun dan Mulyadi, menggelar…

13 mins ago

Libatkan UMKM, Ayam Geprek Terserah Hadir di Reses Dua Anggota DPRD Babel

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner Ayam Geprek Terserah,…

2 hours ago

Dorong Wisata Pantai Lubuk Laut Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing Patin Anelkom

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ratusan peserta mancing dari berbagai wilayah memeriahkan lomba mancing Patin Mania…

2 hours ago

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

1 day ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

1 day ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

1 day ago