Categories: DPRD

Tujuh Fraksi Setujui Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang

TerabasNews, Pangkalpinang – Abang Hertza selaku Ketua DPRD Kota Pangkalpinang membuka Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan 1 tahun 2023, diruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin 06/11.

Dengan acara pengumuman usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, masa jabatan tahun 2018-2023.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian yang telah berkenan dan hadir dalam rapat paripurna pada hari ini,” ucap Abang Hertza.

Ia memaparkan untuk kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 22 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin satu orang, tanpa keterangan satu orang, dan wafat atau meninggal dunia satu orang.

“Sehingga berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang rapat dapat dilanjutkan dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ungkapnya.

Dikatakannya kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang pada salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang.

Kepada Mendagri melalui Gubernur, untuk mendapatkan pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian.

Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut maka DPRD Kota Pangkalpinang dengan ini mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian Walikota Pangkalpinang, dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023.

Maka dari itu, dengan berakhirnya masa jabatan pada tangg 15 November 2023, sehingga hari ini dilakukan pengumuman dan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

“Ia juga menyampaikan bahwa dari ke-7 Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang semuanya menyetujui keputusan dari Kemendagri,” ujarnya. (Sis)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

3 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

4 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

4 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

4 hours ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

4 hours ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

4 hours ago