Categories: DPRD

Tujuh Fraksi Setujui Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang

TerabasNews, Pangkalpinang – Abang Hertza selaku Ketua DPRD Kota Pangkalpinang membuka Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan 1 tahun 2023, diruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin 06/11.

Dengan acara pengumuman usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang, masa jabatan tahun 2018-2023.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu sekalian yang telah berkenan dan hadir dalam rapat paripurna pada hari ini,” ucap Abang Hertza.

Ia memaparkan untuk kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 22 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin satu orang, tanpa keterangan satu orang, dan wafat atau meninggal dunia satu orang.

“Sehingga berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang rapat dapat dilanjutkan dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ungkapnya.

Dikatakannya kegiatan DPRD Kota Pangkalpinang pada salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang.

Kepada Mendagri melalui Gubernur, untuk mendapatkan pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian.

Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut maka DPRD Kota Pangkalpinang dengan ini mengumumkan dan mengusulkan pemberhentian Walikota Pangkalpinang, dan Wakil Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023.

Maka dari itu, dengan berakhirnya masa jabatan pada tangg 15 November 2023, sehingga hari ini dilakukan pengumuman dan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

“Ia juga menyampaikan bahwa dari ke-7 Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang semuanya menyetujui keputusan dari Kemendagri,” ujarnya. (Sis)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, PT Timah Serahkan Mesin Tempel untuk Kelompok Nelayan di Dusun Tanah Merah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di wilayah operasional perusahaan, PT…

14 hours ago

Terima BPJS Ketenagakerjaan yang Difasilitasi PT Timah, Yustra: Ini Seperti Kejutan

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- PT Timah Tbk kembali memfasilitasi nelayan untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial…

15 hours ago

Inovasi BI-FAST Bulk Transfer: Membuka Era Baru Sistem Pembayaran

Oleh : Imam Zulfian dan Ardi PratamaUnit Implementasi Kebijakan SP dan Pengawasan SP-PUR, Kantor Perwakilan…

16 hours ago

GM PLN Babel Tingkatkan Kolaborasi dengan BASARNAS dan Pemkab Bangka, Perkuat Ekosistem Pesisir dengan Tanam Mangrove Dalam Rangkaian Kegiatan HUT Basarnas ke-53

TerabasNews, Bangka, (26/02) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung, bersama Basarnas…

16 hours ago

PT Timah Tbk Fasilitasi Ratusan Nelayan di Kabupaten Bangka Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 411 nelayan di Kabupaten menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT…

1 day ago

DPRD Babel Beri Penghormatan Terakhir Sebelum Almarhum Tarmizi Dikebumikan

TerabasNews, SUNGAILIAT - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi almarhum…

1 day ago