Categories: Hukum

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

TerabasNews,Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Seorang Pemuda berinisial IW alias Iwan (24) berhasil dibekuk Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan Unit Opsnal Polres Bangka, Selasa (17/10/23) malam.

Pasalnya, Pemuda asal Lampung yang berdomisili di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang diketahui merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi disebuah kontrakan di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Iwan ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka,”kata Jojo, Rabu (18/10/23) siang.

Jojo menerangkan, pengungkapan ini bermula dari informasi terkait adanya kejadian Curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/23) dini hari di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Dari keterangan, pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor milik korban yang diparkir didepan kontrakan korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung,”terang Jojo.

Setelah mendapati laporan, Tim Subdit  III Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka.

Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapati informasi mengenai sebuah postingan dimedia sosial yang menjual 1 unit sepeda motor yang diduga mirip dengan milik korban.

Kemudian, tim mencoba menghubungi akun tersebut dengan dalih ingin melakukan pembelian 1 unit sepeda motor tersebut dengan kesepakatan harga 2 juta rupiah dan melakukan sistem pembelian dengan cara ketemuan (COD).

“Pada saat pertemuan itulah, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut  mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi serta 1 unit Handphone,”ungkap Jojo.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang dengan modus kunci masih tergantung pada sepeda motor.

Selain itu, Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian dibeberapa Provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

14 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

18 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

18 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

19 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

19 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

19 hours ago