Categories: Hukum

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Lampung Diciduk Tim Gabungan Polda Babel

TerabasNews,Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Seorang Pemuda berinisial IW alias Iwan (24) berhasil dibekuk Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel dan Unit Opsnal Polres Bangka, Selasa (17/10/23) malam.

Pasalnya, Pemuda asal Lampung yang berdomisili di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang diketahui merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi disebuah kontrakan di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku Iwan ditangkap saat berada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual motor hasil curiannya di depan RSUD Depati Bahrin Parit Padang Sungailiat Kabupaten Bangka,”kata Jojo, Rabu (18/10/23) siang.

Jojo menerangkan, pengungkapan ini bermula dari informasi terkait adanya kejadian Curanmor yang terjadi pada Selasa (17/10/23) dini hari di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.

Dari keterangan, pelaku diduga mencuri 1 unit sepeda motor milik korban yang diparkir didepan kontrakan korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 10 Juta dan melapor ke SPKT Polda Bangka Belitung,”terang Jojo.

Setelah mendapati laporan, Tim Subdit  III Jatanras Polda Babel langsung melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Polres Bangka.

Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapati informasi mengenai sebuah postingan dimedia sosial yang menjual 1 unit sepeda motor yang diduga mirip dengan milik korban.

Kemudian, tim mencoba menghubungi akun tersebut dengan dalih ingin melakukan pembelian 1 unit sepeda motor tersebut dengan kesepakatan harga 2 juta rupiah dan melakukan sistem pembelian dengan cara ketemuan (COD).

“Pada saat pertemuan itulah, Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut  mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang sudah dimodifikasi serta 1 unit Handphone,”ungkap Jojo.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang dengan modus kunci masih tergantung pada sepeda motor.

Selain itu, Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian dibeberapa Provinsi lainnya seperti di Lampung dan Jakarta.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Polda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

6 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

6 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

6 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

8 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

8 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

9 hours ago