TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendapat Sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diruang Paripurna DPRD Babel, Selasa, 17/10.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johnson Ridwan Ginting mengatakan, dalam menghindari adanya potensi korupsi perlu adanya penguatan keluarga yakni peran suami istri dan anak.
“Disini pentingnya peran suami atau istri yang saling menjaga, kita harapkan mereka bisa saling mengingatkan serta mempertahankan integritas dan kita juga memberikan pemahaman apa itu gratifikasi,” ujar Johnson Ridwan Ginting.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, sangat merespons baik adanya kedatangan KPK RI sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di wilayahnya.
“Kedatangan KPK guna mensosialisasi dan memberikan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan korupsi, disampaikan bagaiamana cara mecegah salah satunya kami diundang bersama istri karena pencegahan itu diawali dari diri sendiri dan keluarga,” Tutupnya. (**)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…