Categories: Pemprov Babel

Inspektur se-Indonesia Susun Program Kerja 2024

TerabasNews, MEDAN – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemutakhiran Tindaklanjut Hasil Pengawasan 2023, yang diikuti oleh seluruh Inspektur Provinsi di Indonesia, menghasilkan sejumlah hal berkenaan dengan perencanaan program kerja pemerintah daerah untuk tahun 2024,

Demikian disampaikan oleh Inspektur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Susanto, yang ditemui usai mengikuti kegiatan tersebut, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (10/10/2023).

“Rapat tadi berkaitan dengan hasil pengawasan Ditjen dan Pemerintah Pusat, serta para inspektur di daerah, diarahkan untuk melakukan penyusunan program kerja tahun 2024, sebagai bahan untuk merumuskan pedoman pengawasan di tahun 2024,” kata Susanto.

Diakui Susanto, pengawasan terhadap sejumlah hal yang menjadi pembahasan di rakornas tersebut, sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel.

Hal itu, kata Susanto, adalah bentuk keikutsertaan pemerintah daerah dalam mendukung program pemerintah pusat menciptakan pelayanan publik yang baik.

“Pengawasan yang akan dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah mengacu pada pedoman dari Kemendagri, yang kemudian nanti akan diadakan rakornas kembali untuk pematangan, atau pemantapan terhadap pedoman yang akan dikeluarkan untuk tahun 2024,” tutupnya.

Diketahui, pelaksanaan Rakornas yang digagas oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) itu, memasuki hari kedua. Kegiatan dibuka sekitar pukul 9.00 WIB, dengan diawali pemaparan oleh pejabat Kemendagri, maupun para Inspektur.

Adapun materi yang disampaikan dalam rakornas yang mengusung tema “Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024” itu, yakni terkait rencana pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2024. Kemudian, kebijakan penanganan pengaduan masyarakat, dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, pembahasan juga menyasar pada pengawasan pelayanan publik di pemerintah daerah, pengawasan capaian target SPM (Standar Pelayanan Minimal) di pemerintah daerah, pengawasan pendapatan daerah, dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terakhir, dipaparkan pula tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP).

Penulis: Rangga
Foto: Lulus
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

15 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

15 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

17 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

22 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

22 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

23 hours ago