Categories: Ekonomi

Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha, PLN dan KEJARI Pangkalpinang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

TerabasNews, Pangkalpinang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka, bersama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (03/03/2023).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Manager UP3 Bangka, Muhammad Isra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PLN.

Muhammad Isra mengungkapkan bahwa pendampingan hukum ini sangat penting untuk meminimalisir masalah hukum. Ia berharap Perjanjian Kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan PLN.

“Kami berharap kesepakatan ini akan bermanfaat dan membantu menyamakan pandangan dalam menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Isra.

Sementara itu, Saiful Bahri Siregar menyebutkan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, dengan cara menjaga, mengantisipasi, dan melakukan pencegahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas terjalinnya kerja sama formal antara kedua instansi ini, yang memungkinkan komitmen dan sinergi untuk bekerja sama,” ujar Saiful.

Selain membangun komitmen untuk mempererat hubungan antara lembaga kejaksaan dan PLN, meskipun fokus bidang tugasnya berbeda, kerja sama ini menggambarkan potensi kolaborasi yang tercipta berkat sinergitas dan persepsi yang sejalan.

Harapannya, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dapat memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada PLN, dengan tujuan meningkatkan keberhasilan penegakan hukum di perusahaan ini.

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Algafry Apresiasi Kejari Kawal Pembangunan Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…

16 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Dorong ASN Manfaatkan KPR FLPP

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…

16 hours ago

Reses di Bangka Selatan, Rudianto Tjen Kawal<br>Kelangkaan BBM di Babel Hingga ke Pusat

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…

16 hours ago

Nekat Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria di Toboali<br>Diciduk Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…

16 hours ago

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Basel<br>Kumpulkan 24 Kantong Darah Untuk Kemanusiaan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…

16 hours ago

Dari Secangkir Kopi, Hingga Menjaga Kamtibmas Polres Basel Perkuat Silahturahmi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…

16 hours ago