Categories: Ekonomi

Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha, PLN dan KEJARI Pangkalpinang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

TerabasNews, Pangkalpinang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka, bersama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (03/03/2023).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Manager UP3 Bangka, Muhammad Isra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PLN.

Muhammad Isra mengungkapkan bahwa pendampingan hukum ini sangat penting untuk meminimalisir masalah hukum. Ia berharap Perjanjian Kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan PLN.

“Kami berharap kesepakatan ini akan bermanfaat dan membantu menyamakan pandangan dalam menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Isra.

Sementara itu, Saiful Bahri Siregar menyebutkan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, dengan cara menjaga, mengantisipasi, dan melakukan pencegahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas terjalinnya kerja sama formal antara kedua instansi ini, yang memungkinkan komitmen dan sinergi untuk bekerja sama,” ujar Saiful.

Selain membangun komitmen untuk mempererat hubungan antara lembaga kejaksaan dan PLN, meskipun fokus bidang tugasnya berbeda, kerja sama ini menggambarkan potensi kolaborasi yang tercipta berkat sinergitas dan persepsi yang sejalan.

Harapannya, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dapat memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada PLN, dengan tujuan meningkatkan keberhasilan penegakan hukum di perusahaan ini.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

9 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago