Categories: Ekonomi

Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha, PLN dan KEJARI Pangkalpinang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

TerabasNews, Pangkalpinang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka, bersama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (03/03/2023).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Manager UP3 Bangka, Muhammad Isra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PLN.

Muhammad Isra mengungkapkan bahwa pendampingan hukum ini sangat penting untuk meminimalisir masalah hukum. Ia berharap Perjanjian Kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan PLN.

“Kami berharap kesepakatan ini akan bermanfaat dan membantu menyamakan pandangan dalam menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Isra.

Sementara itu, Saiful Bahri Siregar menyebutkan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, dengan cara menjaga, mengantisipasi, dan melakukan pencegahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas terjalinnya kerja sama formal antara kedua instansi ini, yang memungkinkan komitmen dan sinergi untuk bekerja sama,” ujar Saiful.

Selain membangun komitmen untuk mempererat hubungan antara lembaga kejaksaan dan PLN, meskipun fokus bidang tugasnya berbeda, kerja sama ini menggambarkan potensi kolaborasi yang tercipta berkat sinergitas dan persepsi yang sejalan.

Harapannya, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dapat memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada PLN, dengan tujuan meningkatkan keberhasilan penegakan hukum di perusahaan ini.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago