Categories: Ekonomi

Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha, PLN dan KEJARI Pangkalpinang Tandatangani Perjanjian Kerjasama

TerabasNews, Pangkalpinang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka, bersama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, telah menandatangani Perjanjian Kerjasama mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pertemuan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Selasa (03/03/2023).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Manager UP3 Bangka, Muhammad Isra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar. Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam menangani dan menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PLN.

Muhammad Isra mengungkapkan bahwa pendampingan hukum ini sangat penting untuk meminimalisir masalah hukum. Ia berharap Perjanjian Kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan PLN.

“Kami berharap kesepakatan ini akan bermanfaat dan membantu menyamakan pandangan dalam menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkap Isra.

Sementara itu, Saiful Bahri Siregar menyebutkan bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah maraknya masalah hukum perdata dan tata usaha negara, dengan cara menjaga, mengantisipasi, dan melakukan pencegahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas terjalinnya kerja sama formal antara kedua instansi ini, yang memungkinkan komitmen dan sinergi untuk bekerja sama,” ujar Saiful.

Selain membangun komitmen untuk mempererat hubungan antara lembaga kejaksaan dan PLN, meskipun fokus bidang tugasnya berbeda, kerja sama ini menggambarkan potensi kolaborasi yang tercipta berkat sinergitas dan persepsi yang sejalan.

Harapannya, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dapat memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada PLN, dengan tujuan meningkatkan keberhasilan penegakan hukum di perusahaan ini.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

8 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

8 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

8 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

10 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

10 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

11 hours ago