Categories: Kesehatan

Kacab Jasa Raharja Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Manfaatkan Program Pemutihan yang Tinggal 25 Hari*

TerabasNews, Pangkalpinang (22/9) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tengah menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2023 hingga 18 Oktober 2023, dimana dalam program pemutihan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan gratis biaya balik nama kendaraan bermotor untuk penyertaan kedua (BBNKB II), bebas Pokok Pajak terutang, Bebas Denda Pajak, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Babel, Arny Irawati Tenriajeng saat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (21/9/2023).

“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih atas support Bapak terhadap kebijakan beliau yang telah membantu masyarakat yakni terkait program pemutihan pajak, tentunya dengan program ini kami harapkan juga dengan segala kemudahan yang diberikan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk Kembali ke Samsat untuk membayar pajak kendaraannya” ungkapnya.

Arny menyampaikan dengan adanya kebijakan Pemutihan ini antusiasme masyarakat dalam membayar pajak meningkat sangat signifikan. “Jika dibandingkan dengan penerimaan saat periode non pemutihan, terjadi peningkatan lebih dari 100%, ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini, untuk itu kami harap masyarakat dapat segera memanfaatkannya” tambahnya.

Arny juga berpesan kepada masyarakat agar memastikan Pajak Kendaraannya dalam keadaan lunas, sebelum data kendaraan bermotornya dihapus sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74. “Nantinya kendaraan yang belum membayar pajak 2 tahun sejak STNK nya mati maka data kendaraannya akan dihapus dari Regident Korlantas Polri, kendaraan yang sudah dihapus tentunya tidak boleh digunakan dijalan, dan tidak dapat di daftarkan Kembali” jelasnya.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung kami mengajak untuk segera ke Kantor Samsat, atau ke loket Samsat Setempoh, Samsat Keliling, dan Samsat Gerai terdekat untuk membayar pajak kendaraannya memanfaatkan program pemutihan ini, mumpung masih ada kesempatan, masih ada 25 hari lagi sebelum program ini selesai” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

14 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

14 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

14 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

1 day ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

2 days ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

2 days ago