Categories: Kesehatan

Kacab Jasa Raharja Ajak Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Manfaatkan Program Pemutihan yang Tinggal 25 Hari*

TerabasNews, Pangkalpinang (22/9) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tengah menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2023 hingga 18 Oktober 2023, dimana dalam program pemutihan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan gratis biaya balik nama kendaraan bermotor untuk penyertaan kedua (BBNKB II), bebas Pokok Pajak terutang, Bebas Denda Pajak, dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Babel, Arny Irawati Tenriajeng saat bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (21/9/2023).

“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih atas support Bapak terhadap kebijakan beliau yang telah membantu masyarakat yakni terkait program pemutihan pajak, tentunya dengan program ini kami harapkan juga dengan segala kemudahan yang diberikan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk Kembali ke Samsat untuk membayar pajak kendaraannya” ungkapnya.

Arny menyampaikan dengan adanya kebijakan Pemutihan ini antusiasme masyarakat dalam membayar pajak meningkat sangat signifikan. “Jika dibandingkan dengan penerimaan saat periode non pemutihan, terjadi peningkatan lebih dari 100%, ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini, untuk itu kami harap masyarakat dapat segera memanfaatkannya” tambahnya.

Arny juga berpesan kepada masyarakat agar memastikan Pajak Kendaraannya dalam keadaan lunas, sebelum data kendaraan bermotornya dihapus sesuai dengan ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74. “Nantinya kendaraan yang belum membayar pajak 2 tahun sejak STNK nya mati maka data kendaraannya akan dihapus dari Regident Korlantas Polri, kendaraan yang sudah dihapus tentunya tidak boleh digunakan dijalan, dan tidak dapat di daftarkan Kembali” jelasnya.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung kami mengajak untuk segera ke Kantor Samsat, atau ke loket Samsat Setempoh, Samsat Keliling, dan Samsat Gerai terdekat untuk membayar pajak kendaraannya memanfaatkan program pemutihan ini, mumpung masih ada kesempatan, masih ada 25 hari lagi sebelum program ini selesai” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

22 seconds ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

41 mins ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

41 mins ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

42 mins ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

45 mins ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

46 mins ago