Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel, Melalui Disperindag Provinsi Babel Buka Nomor Layanan Pengaduan Konsumen.

TerabasNews, Pangkalpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) membuka nomor layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan seputar pembelian barang dan jasa yang di beli, yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kita membuka nomor layanan pengaduan untuk masyarakat berkenaan dengan layanan konsumen, silahkan di hubungi atau bisa datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel,” kata Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Fadjri Djagahitam, saat melakukan zoom meeting, Rabu (20/9) di lokasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung.

Di tempat yang sama Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menjelaskan bagi masyarakat atau konsumen mengeluhkan barang atau prodak yang di belinya maka silahkan mengubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Komplek Perkantoran Gubernur Babel dekat Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Layanan Terpadu Babel.

“Nomor pengaduan ini sudah lama. Namun harus terus di sosialisaikan agar masyarakat mengetahuinya,” tuturnya.

Tujuan nomor layanan tersebut, Kata Dia. Untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahanya dan bisa ditindaklajuti dengan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut, sehingga menemukan solusi sesuai dengan undang-undang perlindungan konseumen No.8 tahun 2009.

Selain membuka layanan penganduan konsumen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung juga membuka titik Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) di sejumlah Pasar modern dan tradisional di Babel.

“Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) yang dilaksanakan untuk menyediakan wadah pengaduan konsumen bagi masyarakat dan membantu menyelesaikannya,” ujarnya.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi masyarakat tentang perilndungan konsumen.

Serta melindungi konsumen dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa yang berasal dari barang dan jasa yang tidak memenuhi persyaratan aspek keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

“Maksud dari pelaksanaan Pos Layanan Pengaduan Konsumen itu kan tidak lain untuk menyediakan wadah pengaduan konsumen, bagi masyarakat dan membantu menyelesaikannya dan Jika masyarakat ada yang dirugikan terhadap barang yang di belinya, lajut Dia. Bisa datang ke posko layanan pengaduan, untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar terhadap mermasalahan tersebut.

“Posko itu di buka, nanti ada staf yang mencatat data dan permasalahanya, barangnya dan kemudian kita akan proses sesuai peraturan yang berlaku dan kita akan memanggil para pihak untuk melakukan mediasi,” tuturnya.

Oleh karenanya, dirinya berharap dengan adanya Pos Layanan Pengaduan Konsumen yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi ini, masyarakat selaku konsumen mempunyai kesadaran untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang atau jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.

Dengan begitu, Kata Dia. Dapat memotivasi para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya, sehingga nantinya produknya siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.. (Humas/Zurista)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

18 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

22 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

22 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

24 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

24 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

24 hours ago