Categories: Bangka Tengah

409 Warga di Kecamatan Koba dan Lubuk Besar Menerima Bantuan CPP

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah melai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, salurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II kepada 409 warga Kecamatan Koba dan Lubuk Besar, Senin (18/9/23)

Bantuan CPP tersebut salurkan di 3 Desa dan 1 Kelurahan ini, diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama Ketua TP PKK Eva Algafry, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Dian Akbarini.

“Alhamdulillah, hari ini ada 409 Keluarga Penerima Manfaat yang terbagi di Desa Kurau Barat sebanyak 75 orang, Kurau Timur 139 Orang, Kelurahan Berok 92 Orang, Desa Belimbing 34 Orang,” ujarnya.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat ini, lanjut Algafry, setiap Keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras yang akan disalurkan selama 3 bulan, dari bulan September hingga November.

“Setiap keluarga akan menerima bantuan Ketahanan Pangan beras sebanyak 10 Kg. Saya harap dengan bantuan ini dapat membantu,” ucapnya.

Masih kata Algafry, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan kendala yang ada di masyarakat, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan masyarakat.

“Pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, dengan tujuan agar rumah tangga dan keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatan,” terangnya.

Terpisah, Maria 60 salah seorang penerima bantuan asal Desa Kurau, mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas atas bantuan yang ia diterima.

“Alhamdulillah, tentunya saya merasa senang dengan adanya bantuan beras ini, bisa untuk makan sehari-hari. Terima kasih kepada Pemerintah Bangka Tengah atas bantuan ini, saya berharap bantuan seperti ini terus ada kedepannya,” pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

11 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago