TerabasNews,PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil lakukan penandatanganan NaskahPerjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Yayasan Masjid Nurul Iman Lembawai Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang di Masjid Nurul Iman, Kamis (14/9/2023).
“Hadirnya tanah ini menjadi hak milik Masjid Nurul Iman bahwa penyerahan hibah tersebut baru terlaksana setelah penantian 10 tahun. Sehingga, diharapkan penyerahan hibahan tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin”, jelas Molen, sapaan akrab wali kota.
Pihaknya juga meminta dukungan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dimasa-masa akhir jabatannya sebagai Wali Kota Pangkalpinang periode pertama.
“Karena, masih terdapat banyak program dan kinerja yang ingin dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan ini berguna dan bermanfaat bagi Masjid Nurul Iman dan masyarakat Lembawai. Serta semakin bertambah jamaah masjid Nurul iman ini”, harap Molen.
Kegiatan ini turut serta dihadiri oleh Ketua BKMT Kota Pangkalpinang Monica Haprinda, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Bakeuda, Camat Gabek dan Lurah se-Kecamatan Gabek.
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…