Categories: Hukum

Gelar Razia Gabungan Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Babel Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

TerabasNews, Polda Bangka Belitung – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan kegiatan razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2023, Rabu (13/9/23) sore.

Diketahui, Operasi Zebra Menumbing 2023 saat ini sudah memasuki hari kesepuluh.

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel AKBP Sarwo Edi mengatakan razia yang dilakukan di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba ini turut melibatkan instansi terkait.

“Kita melakukan giat razia bersama dinas lainnya seperti Jasa Raharja, Bakuda, Dishub Babel terkait untuk kelengkapan surat kendaraan bermotor dan pelanggaran yang sifatnya kasat mata dalam rangka Operasi Zebra 2023,”kata Kasubdit Regident AKBP Sarwo Edi.

Sarwo menjelaskan dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran Operasi.

Selain itu, lanjut Sarwo, dalam Operasi Zebra Menumbing 2023 ini terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diberikan penegakkan hukum.

“Ada beberapa sasaran diantara 12 prioritas selama operasi ini kita temui yakni tidak memakai helm, menerobos lampu merah, berbonceng lebih dari satu,”terang Sarwo.

“Untuk mobil ada yang tidak makai safety belt atau sabuk pengaman, berkendara menggunakan handphone, over dimensi dan lainnya,”tambah Sarwo.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo juga menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk patuh dan tertib berlalu lintas.

Menurutnya, tertib berlalu lintas merupakan hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Pada Operasi Zebra Menumbing 2023 ini kami menghimbau agar selalu patuh berlalu lintas baik perlengkapan perorangan seperti gunakan helm. Perhatikan juga perlengkapaan kendaraan seperti suratnya, fisik dilengkapi yakni spion, lampu sein, lampu utama dan tentunya sesuai spek atau dimensi,”himbaunya.

Dari data yang diterima tim tribratanews.babel.polri.go.id, dalam Razia Gabungan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel memberikan tindakan berupa tilang kepada 29 kendaraan.

Diantaranya yakni kendaraan Roda 2 sebanyak 12 unit dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 17 Unit.

Untuk pelanggaran sendiri tercatat mulai dari tidak menggunakan helm, STNK , Buku Uji, Perlengkapan kendaraan dan TNKB.

Sementara itu, dalam penindakan tersebut turut diamankan juga sejumlah barang bukti yakni kendaraan bermotor sebanyak 7 Unit, STNK 14 dan SIM 8.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago