Categories: Hukum

Gelar Razia Gabungan Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Babel Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

TerabasNews, Polda Bangka Belitung – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan kegiatan razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2023, Rabu (13/9/23) sore.

Diketahui, Operasi Zebra Menumbing 2023 saat ini sudah memasuki hari kesepuluh.

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel AKBP Sarwo Edi mengatakan razia yang dilakukan di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba ini turut melibatkan instansi terkait.

“Kita melakukan giat razia bersama dinas lainnya seperti Jasa Raharja, Bakuda, Dishub Babel terkait untuk kelengkapan surat kendaraan bermotor dan pelanggaran yang sifatnya kasat mata dalam rangka Operasi Zebra 2023,”kata Kasubdit Regident AKBP Sarwo Edi.

Sarwo menjelaskan dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran Operasi.

Selain itu, lanjut Sarwo, dalam Operasi Zebra Menumbing 2023 ini terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diberikan penegakkan hukum.

“Ada beberapa sasaran diantara 12 prioritas selama operasi ini kita temui yakni tidak memakai helm, menerobos lampu merah, berbonceng lebih dari satu,”terang Sarwo.

“Untuk mobil ada yang tidak makai safety belt atau sabuk pengaman, berkendara menggunakan handphone, over dimensi dan lainnya,”tambah Sarwo.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo juga menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk patuh dan tertib berlalu lintas.

Menurutnya, tertib berlalu lintas merupakan hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Pada Operasi Zebra Menumbing 2023 ini kami menghimbau agar selalu patuh berlalu lintas baik perlengkapan perorangan seperti gunakan helm. Perhatikan juga perlengkapaan kendaraan seperti suratnya, fisik dilengkapi yakni spion, lampu sein, lampu utama dan tentunya sesuai spek atau dimensi,”himbaunya.

Dari data yang diterima tim tribratanews.babel.polri.go.id, dalam Razia Gabungan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel memberikan tindakan berupa tilang kepada 29 kendaraan.

Diantaranya yakni kendaraan Roda 2 sebanyak 12 unit dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 17 Unit.

Untuk pelanggaran sendiri tercatat mulai dari tidak menggunakan helm, STNK , Buku Uji, Perlengkapan kendaraan dan TNKB.

Sementara itu, dalam penindakan tersebut turut diamankan juga sejumlah barang bukti yakni kendaraan bermotor sebanyak 7 Unit, STNK 14 dan SIM 8.

TerabasNews

Recent Posts

TP-UKS/M Menggelar Kegiatan PAUD Bugar Pemenuhan Gizi Anak

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP UKS/M) Bangka Tengah, menggelar kegiatan…

8 hours ago

Polres Bateng Gelar Sosialisasi Kamseltibcar di SMN 1 Koba

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Satuan Lalu…

8 hours ago

Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Kepulauan Bangka Belitung<br>Pada Januari 2025 Tetap Kuat

TerabasNews - Keyakinan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung terhadap kinerja ekonomi Kepulauan Bangka Belitung secara keseluruhan…

9 hours ago

Kolaborasi PT Timah dan GP Ansor, Hadirkan Mobil Sehat dan Sembako Bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir

TerabasNews, BANGKA - Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PT Timah Tbk berkolaborasi dengan…

9 hours ago

Optimalisasi Peran PJO dalam Meningkatkan Kinerja K3, PT Timah Gelar PJO Summit dan Bimbingan Teknis Keselamatan Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Untuk meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT Timah menggelar PJO…

9 hours ago

PJ Gubernur Sugito Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024 Dan Persiapan Pilkada Ulang Dua Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan kunjungan kerja ke…

10 hours ago