Categories: Hukum

Gelar Razia Gabungan Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Babel Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

TerabasNews, Polda Bangka Belitung – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melakukan kegiatan razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2023, Rabu (13/9/23) sore.

Diketahui, Operasi Zebra Menumbing 2023 saat ini sudah memasuki hari kesepuluh.

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Babel AKBP Sarwo Edi mengatakan razia yang dilakukan di Jalan Raya Pangkalpinang-Koba ini turut melibatkan instansi terkait.

“Kita melakukan giat razia bersama dinas lainnya seperti Jasa Raharja, Bakuda, Dishub Babel terkait untuk kelengkapan surat kendaraan bermotor dan pelanggaran yang sifatnya kasat mata dalam rangka Operasi Zebra 2023,”kata Kasubdit Regident AKBP Sarwo Edi.

Sarwo menjelaskan dalam razia gabungan ini, pihaknya menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan sasaran Operasi.

Selain itu, lanjut Sarwo, dalam Operasi Zebra Menumbing 2023 ini terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang diberikan penegakkan hukum.

“Ada beberapa sasaran diantara 12 prioritas selama operasi ini kita temui yakni tidak memakai helm, menerobos lampu merah, berbonceng lebih dari satu,”terang Sarwo.

“Untuk mobil ada yang tidak makai safety belt atau sabuk pengaman, berkendara menggunakan handphone, over dimensi dan lainnya,”tambah Sarwo.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwo juga menyampaikan himbauan kepada pengendara untuk patuh dan tertib berlalu lintas.

Menurutnya, tertib berlalu lintas merupakan hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

“Pada Operasi Zebra Menumbing 2023 ini kami menghimbau agar selalu patuh berlalu lintas baik perlengkapan perorangan seperti gunakan helm. Perhatikan juga perlengkapaan kendaraan seperti suratnya, fisik dilengkapi yakni spion, lampu sein, lampu utama dan tentunya sesuai spek atau dimensi,”himbaunya.

Dari data yang diterima tim tribratanews.babel.polri.go.id, dalam Razia Gabungan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Babel memberikan tindakan berupa tilang kepada 29 kendaraan.

Diantaranya yakni kendaraan Roda 2 sebanyak 12 unit dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 17 Unit.

Untuk pelanggaran sendiri tercatat mulai dari tidak menggunakan helm, STNK , Buku Uji, Perlengkapan kendaraan dan TNKB.

Sementara itu, dalam penindakan tersebut turut diamankan juga sejumlah barang bukti yakni kendaraan bermotor sebanyak 7 Unit, STNK 14 dan SIM 8.

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

3 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

4 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

5 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

16 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

19 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

20 hours ago