Categories: AdvetorialDPRD

DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rancangan Perubahan APBD 2023

TerabasNews, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna membahas rancangan perubahan APBD tahun 2023, di ruang mahligai DPRD Bangka, Senin (11/09). 

Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangka Mulkan, perwakilan dari Forkopimda, Sekda Andi Hudirman, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah, 28 Anggota DPRD dan rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri dan Setwan, Erry Gusnawan. 

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi mengatakan rapat tersebut membahas rancangan perubahan APBD tahun 2023 dan persetujuan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“APBD tahun Anggaran 2023 yang disampaikan tersebut untuk mensinkronkan berbagai hal yang tidak sesuai dengan APBD dan menjadi harapan pada penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan. Rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangka tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan ini akan dibahas secara bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah,” katanya. 

Selanjutnya, persetujuan satu Raperda berjudul tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah disampaikan Bupati Bangka pada rapat paripurna tertanggal 31 Agustus 2023 lalu dan telah dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus X, Pansus XI dan Pansus XII bersama-sama dengan OPD terkait.

“Untuk pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang izin belajar dan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kabupaten Bangka dan Peraturan Daerah Nomor 

10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Bangka, belum bisa disahkan dan masih dalam proses pembahasan Pansus XI.

Sedangkan hasil dari Pansus XII untuk pembahasan terhadap Raperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat, akan dibahas lebih lanjut dengan tim berkenaan dengan adanya zona atau batas wilayah darat dengan zona laut yang belum berkoordinasi dengan instansi terkait,” ungkap Iskandar Sidi. 

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan SH,MH menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 sangat spesial. Karena periode kali pertama penyusunan rancangan perubahan APBD dengan asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah terbesar dalam sejarah Kabupaten Bangka. Menjadi terspesial lagi, karena tahun 2023 ini menjadi thap maturitas bagi pencapaian akhir “Bangka Setara”. 

“Rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 lebih bermakna, karena melanjutkan pelaksanaan pembangunan yang mampu mewujudkan mekanisme yang seimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Bangka telah melakukan perubahan mendasar pada tata kelola pemerintahan dan reformasi fiskal untuk mewujudkan program pro rakyat dan pelayanan publik yang prima. Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan angka kemiskinan,” tuturnya. 

Demikian, persetujuan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, didalam rancangan Perda ini akan diatur beberapa jenis pajak baru yang menjadi objek pajak daerah, seperti opsen atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu dan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Semoga dengan adanya penambahan jenis pajak tersebut, dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk Perda Kabupaten Bangka nomor 11 Tahun 2011 tentang izin belajar dan tugas belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dikembalikan berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Pansus XI Ke Kementerian 

Dalam Negeri. Ini dilakukan revisi sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi bagi PNS melalui jlur pendidikan,” ujar Mulkan. (Adv)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago