Categories: Daerah

Polres Kudus Resmi Gelar Oprasi Zebra Candi 2023

TerabasNews,Kudus – Polres Kudus, Polda Jateng resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari atau dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di Polres Kudus ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita operasi di Lapangan Apel Polres Kudus yang dipimpin Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam kegiatan Ops Zebra Candi 2023sehingga dapat berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Dalam mengatasi permasalahan lalulintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Kompol Satya Adi Nugraha saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Wakapolres, perlu dilakukan koordinasi bersama antar instansi dengan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan laulintas dapat diminimalisir.

Dalam pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas sehingga masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo menambahkan, dalam Ops Zebra Candi ini pihaknya masifkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

Mengenai sasaran operasi, Kasat Lantas membeberkan ada Sembilan prioritas pelanggaran lalulintas.

Rinciannya, penggunaan knalpot tidak standar, balap liar, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, pengendara motor tidak pakai helm.

“Termasuk pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” ungkap AKP Ivan.

“Harapannya, selain menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan, tentunya juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

(Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

PERAN K3 DALAM MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KARYAWAN DI SEKTOR INDUSTRI

Oleh : Nabilah Adelia DevaniaFakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung (Mahasiswi) TerabasNews - Kesehatan dan keselamatan…

4 hours ago

Bupati Bangka Tengah Soroti Peran Guru pada Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan HGN di Sungaiselan

TerabasNews, SUNGAISELAN – Untuk memperingati HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024,…

7 hours ago

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024…

7 hours ago

Berprestasi, Atlet dan Pelatih Popda Bangka Tengah Menerima Bonus

TerabasNews, BANGNA TENGAH - Sejumlah atlet pelajar dan pelatih yang berlaga dalam Pekan Olahraga Pelajar…

7 hours ago

Pemkab Bateng Akan Selalu Mendukung Penuh Program PGRI

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-79, Persatuan Guru…

7 hours ago

Melalui Program TJSL, PLN Dorong Transformasi Energi Ramah Lingkungan, Siapkan SMK Jadi Pelopor Teknologi Hijau di Bangka Belitung

TerabasNews, Pangkalpinang,(28/11) – Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih dan peningkatan kompetensi generasi muda…

7 hours ago