Categories: Daerah

Polres Kudus Resmi Gelar Oprasi Zebra Candi 2023

TerabasNews,Kudus – Polres Kudus, Polda Jateng resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari atau dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di Polres Kudus ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita operasi di Lapangan Apel Polres Kudus yang dipimpin Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam kegiatan Ops Zebra Candi 2023sehingga dapat berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Dalam mengatasi permasalahan lalulintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Kompol Satya Adi Nugraha saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Wakapolres, perlu dilakukan koordinasi bersama antar instansi dengan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan laulintas dapat diminimalisir.

Dalam pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas sehingga masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo menambahkan, dalam Ops Zebra Candi ini pihaknya masifkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

Mengenai sasaran operasi, Kasat Lantas membeberkan ada Sembilan prioritas pelanggaran lalulintas.

Rinciannya, penggunaan knalpot tidak standar, balap liar, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, pengendara motor tidak pakai helm.

“Termasuk pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” ungkap AKP Ivan.

“Harapannya, selain menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan, tentunya juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

(Nyaman)

TerabasNews

Share
Published by
TerabasNews

Recent Posts

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana: Tidak Ada Tempat untuk Narkoba, Pelaku AG Dibekuk

TerabasNews,Bangka Barat- Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pria…

4 hours ago

38 CPNS Pemprov. Babel Terima SK

TerabasNews,PANGKALPINANG – 38 Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov.…

4 hours ago

GM PLN Babel, Dini Sulistyawati Raih Women’s Inspiration Award 2025, Buktikan Kepemimpinan Perempuan Tangguh di PLN

TerabasNews, Jakarta — General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Dini Sulistyawati,…

6 hours ago

Bupati Algafry Tanam Bibit Padi di Sawah Namang Bersama Unsur Forkopimda

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Desa Namang, Kecamatan Namang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah,…

6 hours ago

Perkuat Implementasi Jabatan Fungsional ASN, Pemprov Babel Konsultasi ke Kementerian PANRB

TerabasNews, JAKARTA— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi…

7 hours ago

Tenggelamkan Ratusan Coral Garden, Komitmen PT Timah Jaga Ekosistem Laut dan Dukung Wisata Bahari

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Komitmen PT Timah untuk mendukung pelestarian ekosistem laut terus dilaksanakan secara konsisten.…

7 hours ago