Categories: Pemprov Babel

Pj Suganda Sebut Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Jadi Fokus APBD-P 2023

TerabasNews,PANGKALPINANG – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 resmi ditetapkan, lewat persetujuan tujuh fraksi pada sidang Paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Senin (4/9/2023).

Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Heryawandi. Turut hadir juga Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, Sekretaris Daerah Naziarto, pimpinan Forkompinda serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Suganda menyampaikan, perubahan APBD 2023 berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengurangan angka kemiskinan ekstrem dan pengangguran, penanganan stunting serta stabilitas harga barang.

Pihaknya juga tak menampik jika adanya pengurangan dana transfer yang mempengaruhi postur rancangan perubahan APBD 2023. Namun pihaknya mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan perubahan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

“Terhadap catatan usulan-usulan saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang akan menjadi perhatian kami dalam melaksanakan perubahan APBD pada tahun anggaran 2023,” jelas Suganda.

Dipaparkan Suganda juga, sebagaimana yang sudah disepakati bersama adalah pendapatan dalam APBD perubahan 2023 sebesar Rp2.612.464.914.326, sementara belanja sebesar Rp3.488.573.502.087 dan pembbayar sebesar Rp876.108.586.761. Selanjutnya Perda APBD perubahan 2023 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya tetap mengharapkan, bantuan DPRD secara optimal dan profesional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan wewenang yang dimiliki agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat serta tidak menyimpang dari arah dan tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam rencanakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Banyak pihak yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran ini baik pengawasan formal dan fungsional maupun pengawasan masyarakat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Pj Gubernur, perubahan APBD 2023 ini harus dilaksanakan secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. “Maka setiap anggaran yang direalisasikan, wajib dipertanggujawabkan sesuai dengan peruntukannya secara terukur dan transparan berdasarkan indikator dan target kinerja yang akan dicapai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan apresiasi dan ucapan yang setinggi-tingginya, atas persetujuan terhadap raperda pajak daerah dan retribusi daerah, untuk ditetapkan menjadi perda Kep. Babel.

“Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, dibentuk sebagai amanat dari Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD), sekaligus mencabut sebanyak 9 perda pajak daerah dan perda retribusi daerah Babel, yang akan diberlakukan di tahun 2024 yang akan datang,” jelasnya.

Penulis : Irnawati

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Kompetensi Guru di Belitung Timur, PT Timah Tbk Gelar Pelatihan Program Gernas Tastaka

TerabasNews, Belitung Timur – Puluhan guru di Kabupaten Belitung Timur mengikuti pelatihan khusus Program Gerakan…

1 hour ago

Sukses Laksanakan Program PPM, PT TIMAH Diganjar Penghargaan Tamasya Award 2024

TerabasNews, Jakarta — PT TIMAH Tbk berhasil meraih penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Mineral…

1 hour ago

Pilkada 2024 Berjalan Aman Dan Damai, Budayawan Babel Apresiasi Kinerja Polda Babel

TerabasNews - Kinerja Kepolisian dalam mengamankan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai…

1 hour ago

Momen Akrab Kapolda Babel Bincang Dengan Babinsa Saat Cek TPS, “Anaknya Jadi Polisi, Bapaknya Tentara, Soliditaskan”

TerabasNews - Momen kedekatan dan kekeluargaan TNI-Polri terekam saat Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro…

1 hour ago

Penuhi 64 Kriteria, Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kemnaker RI

TerabasNews, Jakarta, 26 November 2024 – Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalamkomitmen terhadap keselamatan dan…

20 hours ago

Dua Tahun Berturut, PT TIMAH Tbk Raih Penghargaan Top 50 MID Capitalization Public Listed Company pada The 15th IICD CG Conference and Award 2024

TerabasNews, Jakarta - PT TIMAH Tbk (TINS) kembali berhasil meraih penghargaan Top 50 MID Capitalization…

21 hours ago