Categories: Hukum

Polda Babel Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Paksa Korban Dengan Alasan Ini

TerabasNews, – Tim Subdit IV Renakta dan Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Pelaku berinisial AYP ini merupakan warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pria berusia 30 tahun tersebut berhasil diamankan di rumah mertuanya.

“Pelaku diamankan di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 30 Agustus 2023 dini hari tadi,”kata Jojo, Rabu (30/8/23) diruang kerjanya.

Jojo mengungkapkan pelaku yang diketahui sudah beristri ini telah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak 4 kali.

Aksi pertama pelaku, dilakukan dirumah milik Nenek Pelaku di Kelurahan Parit Lalang Pangkalpinang pada bulan Mei lalu.

“Kemudian berlanjut disalah satu penginapan di Kota Pangkalpinang sebanyak 2 kali. Dan terakhir di penginapan di Kecamatan Pangkalan Baru Bangka Tengah pada Juli 2023,”terang Jojo.

Lebih lanjut, Jojo menyebutkan pelaku dan korban ini memiliki hubungan alias berpacaran. Hubungan mereka diketahui bermula pada saat ibu korban dikenalkan tetangganya dengan pelaku untuk berobat.

“Setelah mereka pacaran, Pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan namun sempat ditolak oleh korban. Kemudian pelaku membujuk korban dengan mengatakan jika korban tidak mau disetubuhi pelaku maka ibunya tidak akan sembuh penyakitnya sehingga membuat korban mau disetubuhi oleh pelaku,”jelas Jojo.

Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut bermula dari istri pelaku yang mendatangi rumah korban dan memberitahu kejadian tersebut dengan menunjukkan percakapan yang tidak wajar antara pelaku dan korban.

Mengetahui hal tersebut, Ibu korban bersama kakak kandung korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Babel.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda guna Penyidikan lebih lanjut.”pungkas Jojo.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago