Categories: Bangka Tengah

Pertahankan Nirwasita Tantra, Algafry, Kami Berkomitmen Terus Menjaga Lingkungan

TerabasNews, JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah kembali menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk yang ketiga kalinya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (29/08/2023).

Piala penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa.

Malam penganugerahan tersebut, DPRD Bangka Tengah juga dianugerahi sebagai DPRD Kategori Kabupaten Kecil Terbaik, dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.

Nirwasita Tantra adalah Penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah, atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Atas penghargaan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengucapkan syukur Pemkab Bangka Tengah mampu mempertahankan penghargaan ini selama tiga kali berturut-turut.

“Syukur Alhamdulillah, Bangka Tengah kembali mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra yang ketiga kalinya berturut-turut. Ini sebagai bentuk komitmen Bangka Tengah dalam memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup,” ucapnya Rabu (30/3/23)

Dikatakan Algafry, ini juga sebagai perhatian untuk kita semuanya dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa lingkungan hidup ini menjadi prioritas bagi Bangka Tengah untuk diperbarui, dikembangkan, dan dilindungi.

“Pencapaian ini adalah sebuah motivasi kepada semua pihak-pihak terkait untuk kedepannya terus maju, dalam memberikan yang terbaik untuk Bangka Tengah,” ujarnya

Masih kata Algafry, ia berharap kedepannya, persoalan lingkungan hidup ini menjadi perhatian semua pihak agar menjadi lebih baik.

“Dari segi anggaran akan kita persiapkan, semua peraturan perundang-undangan yang kita buat termasuk peraturan daerah juga akan kita akomodir untuk kepentingan lingkungan hidup,” tutupnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 hour ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

22 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago