Categories: Bangka Tengah

Pertahankan Nirwasita Tantra, Algafry, Kami Berkomitmen Terus Menjaga Lingkungan

TerabasNews, JAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah kembali menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk yang ketiga kalinya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (29/08/2023).

Piala penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa.

Malam penganugerahan tersebut, DPRD Bangka Tengah juga dianugerahi sebagai DPRD Kategori Kabupaten Kecil Terbaik, dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.

Nirwasita Tantra adalah Penghargaan dari Pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah, atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Atas penghargaan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, mengucapkan syukur Pemkab Bangka Tengah mampu mempertahankan penghargaan ini selama tiga kali berturut-turut.

“Syukur Alhamdulillah, Bangka Tengah kembali mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra yang ketiga kalinya berturut-turut. Ini sebagai bentuk komitmen Bangka Tengah dalam memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup,” ucapnya Rabu (30/3/23)

Dikatakan Algafry, ini juga sebagai perhatian untuk kita semuanya dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa lingkungan hidup ini menjadi prioritas bagi Bangka Tengah untuk diperbarui, dikembangkan, dan dilindungi.

“Pencapaian ini adalah sebuah motivasi kepada semua pihak-pihak terkait untuk kedepannya terus maju, dalam memberikan yang terbaik untuk Bangka Tengah,” ujarnya

Masih kata Algafry, ia berharap kedepannya, persoalan lingkungan hidup ini menjadi perhatian semua pihak agar menjadi lebih baik.

“Dari segi anggaran akan kita persiapkan, semua peraturan perundang-undangan yang kita buat termasuk peraturan daerah juga akan kita akomodir untuk kepentingan lingkungan hidup,” tutupnya.

TerabasNews

Recent Posts

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Desa Rajik<br>Ditangkap Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…

4 hours ago

Tega! Diduga Sakit Hati, Pria di Bangka Selatan Tikam Tetangganya Sendiri

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…

4 hours ago

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

9 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

10 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

10 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

10 hours ago