Categories: Pemprov Babel

938 Narapidana dan Anak Binaan se-Kepulauan Babel Terima Remisi Umum

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebanyak 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (17/8/2023), menerima remisi umum, dalam rangka peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023.

Remisi umum yang diterima 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan se-Kepulauan Babel itu, diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78, yang menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Pj Gubernur Suganda.

Atas nama Pemerintah, lanjut Pj Gubernur Suganda, kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi, agar selalu berperilaku baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” lanjutnya.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” ucap Pj Gubernur Suganda, sambil menutup sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Penulis : Irnawati
Fotografer: Fajar/Dina
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

15 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

19 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

19 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

21 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

21 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

21 hours ago