Categories: Pemprov Babel

938 Narapidana dan Anak Binaan se-Kepulauan Babel Terima Remisi Umum

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebanyak 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (17/8/2023), menerima remisi umum, dalam rangka peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023.

Remisi umum yang diterima 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan se-Kepulauan Babel itu, diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78, yang menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Pj Gubernur Suganda.

Atas nama Pemerintah, lanjut Pj Gubernur Suganda, kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi, agar selalu berperilaku baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” lanjutnya.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” ucap Pj Gubernur Suganda, sambil menutup sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Penulis : Irnawati
Fotografer: Fajar/Dina
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kerahkan Personel Fire Fighter Bersama Grup MIND ID Tangani Karhutla di Kalimantan Barat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk mengerahkan Emergency Response Team (ERT) yang terdiri dari…

32 mins ago

Asah Bakat dan Prestasi Pelajar, PT TIMAH Dukung Gan Batte MAN IC Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Dukungan terhadap dunia pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui sarana dan prasarana,…

32 mins ago

ERG PT TIMAH Salurkan Bantuan Sembako dan Perlengkapan Pengungsian untuk Warga Terdampak Bencana Nagekeo

TerabasNews, NAGEKEO -- Tim Emergency Response Group (ERG) PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak membantu…

33 mins ago

Srikandi PLN Ajak Generasi Muda Kenal Lebih Dekat Dunia Energi melalui Program Srikandi Goes to School & Campus

TerabasNews, Jakarta, 7 September 2026 – PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN terus memperkuat kontribusinya…

36 mins ago

Edi Nasapta Dorong Pengawalan Kuat Komisi V DPR RI, Sorot Tunggakan DBH Timah dan Berbagai Masalah Strategis Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, bersama Komisi III…

2 hours ago

Dinkes Pangkalpinang Imbau Masyarakat Waspada dan Terapkan Perlindungan Diri Hadapi Hujan Abu Vulkanik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun senantiasa waspada…

2 hours ago