Categories: Pemprov Babel

938 Narapidana dan Anak Binaan se-Kepulauan Babel Terima Remisi Umum

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebanyak 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Kamis (17/8/2023), menerima remisi umum, dalam rangka peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023.

Remisi umum yang diterima 938 narapidana dan anak binaan, Lembaga Pemasyarakatan se-Kepulauan Babel itu, diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.

Pj Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 78, yang menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Pj Gubernur Suganda.

Atas nama Pemerintah, lanjut Pj Gubernur Suganda, kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi, untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sebuah motivasi, agar selalu berperilaku baik dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat, kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ungkapnya.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” lanjutnya.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” ucap Pj Gubernur Suganda, sambil menutup sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Penulis : Irnawati
Fotografer: Fajar/Dina
Editor: Yudhistira

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

2 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

2 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

4 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

9 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

10 hours ago