TerabasNews, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menanggapi soal surat terkait pelantikan dan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Babel yang harus diserahkan ke pemerintah pusat. Namun hingga saat ini masih belum turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Kep. Babel).
Orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai itu
merespon cepat langsung menghubungi dinas terkait untuk mempercepat proses administrasi surat tersebut.
“Kita sudah temukan solusinya, saya akan ambil alih dan hari ini saya akan langsung tanda tangani berkas tersebut. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat,” terang Pj Gubernur Suganda di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (11/8) saat beraudiensi dengan pihak KDEKS Babel.
Menurutnya, Pemprov Kep. Babel menyambut baik dibentuknya perwakilan KDEKS di Babel. Dengan harapan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara syariah dapat tercapai.
Seperti KDEKS Babel perlu menciptakan lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) syariah.
Karena baginya, dalam mewujudkan Kep. Babel yang semakin maju, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun oleh seluruh stakeholder.
“Jadi semua roda organisasi harus bergerak bersama pemerintah untuk terus maju dan berkembang memajukan Bangka Belitung,” tuturnya.
Penulis: Budi
Fotografer: Nimrot
Editor: Natasya
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…