Categories: Pangkalpinang

372 Jukir di Pangkalpinang Dapat Atribut Warna Pink, Molen Minta Tetap Jaga Kekompakan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Sebanyak 372 juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang menerima atribut baru dan lengkap dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/8/2023) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Atribut parkir secara simbolis diberikan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Meliputi rompi dan topi berwarna merah muda atau pink. Berbeda dari sebelumnya, rompi kali ini diberi pita reflektif berwarna oranye sedangkan sebelumnya berwarna hijau.

Molen Sapaan akrab Maulan Aklil menyebut pemberian atribut baru ini untuk menunjukkan kredibilitas dan integritas juru parkir.

“Jadi juru parkir resmi Kota Pangkalpinang pakai rompi dan topi pink, ” ujar Molen.

“Dengan adanya atribut ini mereka kerjanya semakin terukur jadi masyarakat tahu juru parkir yang sah dan legal di kita. Mereka pun memakai ini menjadi suatu kebanggaan bagi mereka sebagai petugas, ” lanjutnya.

Molen juga mengucap terima kasih kepada juru parkir dan berharap dapat terus bekerja sama membangun Kota Pangkalpinang lebih baik ke depan.

“Kawan-kawan parkir juga mari kita sama-sama berjuang untuk membaguskan Kota Pangkalpinang ini dengan segala daya upaya kawan-kawan juga kami mengucapkan terima kasih.
Kami selama ini belum ada komplain terkait dengan petugas parkir jadi kompak-kompak lah, ” jelasnya.

Selain itu, Molen juga mengimbau kepada juru parkir liar untuk tidak memanfaatkan berbagai titik tertentu sebagai lahan parkir. Menurutnya hal ini tentu akan merugikan masyarakat.

“Ayo dong daftarin aja ke kami, Insyallah kami akan cari jalan keluar terbaik, ” tegasnya.

Diketahui bahwa saat ini tarif parkir di Kota Beribu Senyuman yaitu Rp 1000 untuk roda dua, dan Rp 2000 untuk roda empat. (eka)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

16 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago